Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membuka penyidikan baru dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah untuk kabupaten/ kota pada 2018 yang diperuntukkan bagi pengadaan penerangan jalan umum (PJU).
"Baru saja diterbitkan surat perintah penyidikan untuk perkara banprov terkait pengadaan PJU," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana di Semarang, Jumat.
Baca juga: 1.200 titik PJU bakal terpasang di Boyolali
Namun, Ketut belum bisa menjelaskan lebih detil perihal penyidikan perkara baru ini.
Menurut dia, dugaan penyimpangan proyek PJU ini masih berasal dari dana banprov yang sama yang saat sedang ditangani karena adanya dugaan penyimpangan di dua kabupaten. "Nanti kami 'update' perkembangannya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Jateng telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di bidang pendidikan untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan tahun 2018.
"Sudah ditetapkan empat tersangka, masing-masing dua pejabat pembuat komitmen dan dua pimpinan perusahaan yang menjadi rekanan pengadaan barang," ujar Ketut Sumedana.
Para tersangka tersebut masing-masing S selaku pejabat pembuat komitmen untuk pengadaan laptop atau komputer jinjing di Kabupaten Kendal dan CE selaku Direktur Airmas Sinergi Informatika yang merupakan rekanan pengadaan barang.
Sementara di Kabupaten Pekalongan, tersangka S selaku pejabat pembuat komitmen dan SMS selaku Presiden Direktur PT Astragraphia Xprins.
Baca juga: Rawan pencurian, Kudus ganti PJU tenaga surya dengan listrik
Berita Terkait
Tiga tersangka korupsi rumah pegawai Bandara Yogyakarta ditahan
Kamis, 7 Juli 2022 22:01 Wib
Pengadaan lahan perumahan pegawai Bandara Yogyakarta diduga rugikan Rp23 miliar
Kamis, 23 Juni 2022 17:59 Wib
Direktur PDAM Kudus ditahan Kejaksaan Tinggi Jateng
Kamis, 16 Juli 2020 18:36 Wib
Eks Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jateng dihukum 2,5 tahun bui
Rabu, 22 April 2020 15:50 Wib
Mantan Aspidsus Kejati Jateng cabut BAP soal penerimaan suap dari pengusaha
Senin, 30 Maret 2020 17:02 Wib
Mantan Aspidsus Kejati Jateng dituntut 3 tahun penjara
Rabu, 18 Maret 2020 17:49 Wib
Mantan Kasi Pidsus Kejari Semarang diduga terima 10 ribu dolar
Rabu, 29 Januari 2020 21:35 Wib
Penyuap Aspidus Kejati beberkan pemberian uang
Rabu, 29 Januari 2020 21:22 Wib