Solo (ANTARA) - Ratusan orang yang tergabung Aliansi Masyarakat Solo melakukan aksi damai mendukung segera disahkannya Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), di halaman Kantor DPRD Kota Surakarta, Selasa.
Ratusan pengunjuk rasa selain melakukan orasi juga menggelar sejumlah spanduk antara lain bertulisan "Segera Sahkan RUU- PKS", "Jangan Bungkam", dan "Lawan" terhadap pelaku kekerasan seksual.
Lisa Elfena selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan masalah kemanusiaan merupakan kewajiban bersama untuk menuntaskan agar terwujud sebuah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Kasus kekerasan seksual adalah bagian dari persoalan kemanusiaan dan seharusnya menjadi perhatian bersama untuk diselesaikan.
Menurut data dari Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Tercatat, rentang waktu dari 2001 hingga 2011 rata-rata seperempat dari kasus kekerasan yang dilaporkan.
Pada rentang 2013 s.d. 2015 rata-rata terdapat 298.224 per tahunnya. Kekerasan ini terjadi baik dalam ranah domestik maupun publik. Lemahnya hukum yang mengatur tentang kekerasan seksual menjadi faktor kenapa marak sekali tindak kekerasan yang terjadi.
Baca juga: PKS Akan Cermati Draft Akhir RUU Ormas
Pada kondisi tersebut peran pemerintah dalam membuat aturan aturan terhadap tindak kekerasan seksual sangat diperlukan. Adanya RUU-PKS ini, menjadi sebuah upaya untuk mengurangi angka kekerasan seksual.
Selama ini, hukum hanya mengatur bagaimana cara untuk menindak pelaku tanpa melakukan pemenuhan hak-hak bagi korban. Bahkan beberapa kasus pelecehan seksual yang sudah diproses secara hukum berakhir dengan perdamaian.
RUU PKS yang sudah dicanangkan sejak 2006 dan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 belum saja menemui titik temu. RUU saat ini, bertindak untuk melindungi korban serta menindak pelaku kekerasan seksual tidak digarap serius oleh DPR RI.
Olah karena itu, pihaknya mendesak untuk disahkan RUU-PKS dengan tujuan mencegah, memulihkan dan menghapuskan kekerasan seksual, menindak pelaku, dan meletakkan kewajiban pemerintah melibatkan masyarakat, keluarga, dan korban.
Ratusan pengunjuk rasa setelah puas menyampaikan orasinya langsung membubarkan diri dengan tertib. Aksi itu, juga dijaga ketat oleh pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Ketua Panja RUU PKS Sesalkan Pernyataan KontraS
Berita Terkait
Ratusan warga binaan Lapas Semarang terima kacamata
Kamis, 14 Maret 2024 6:00 Wib
Ratusan botol minuman keras disita Polres Surakarta
Rabu, 13 Maret 2024 14:47 Wib
Ratusan mahasiswa UMK dilibatkan penanaman pohon produktif
Kamis, 29 Februari 2024 15:41 Wib
Ratusan pelajar ikuti lomba MTQ XXX tingkat kabupaten di Boyolali
Rabu, 28 Februari 2024 16:13 Wib
Ratusan mahasiswa hadiri silaturahim ilmu komunikasi kampus Muhammadiyah
Selasa, 27 Februari 2024 22:51 Wib
Ratusan sarjana baru lahir dalam Wisuda Ke-73 Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Sabtu, 24 Februari 2024 14:22 Wib
Ratusan karyawan Semen Gresik kompak jadi donor darah
Kamis, 22 Februari 2024 19:53 Wib
Kejari Boyolali musnahkan barang bukti ratusan bal rokok ilegal miliaran rupiah
Kamis, 22 Februari 2024 15:22 Wib