Denpasar (ANTARA) - Warga negara asal Amerika Serikat, James Bruce Agutter (78), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam sebuah mobil, yang terparkir di salah satu tempat pool and spa yang berada di Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
"Jadi pada (11/9) sore hari itu korban ini sempat menghubungi saksi (pemilik pool and spa) dan menyampaikan kalau korban mau berangkat ke Singapura, terus minta izin untuk parkir mobilnya di depan kantor milik saksi," kata Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya, Denpasar, Kamis.
Nyoman Wirajaya menambahkan tepatnya pada hari ini, (12/9) saksi Trevor White saat tiba di kantornya, kemudian melihat mobil korban sudah terparkir dan korban sedang duduk di dalam mobil.
"Ketika saksi melihat korban berada di dalam mobil, saksi sempat mengetuk kaca pintu mobilnya tapi tidak ada jawaban dari korban, terus saksi ini membuka mobilnya dan sudah menemukan korban meninggal,"jelas Nyoman.
Baca juga: Dua tersangka WN Rusia diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar
Untuk itu pihaknya melakukan olah TKP, dan diperoleh hasil bahwa tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, di dalam mobil ditemukan bungkusan obat berjenis Neocenta Gel Neomycin Sulfate Bovine placenta extract obat untuk penyakit hipertensi, obat low dose Aspirin 81 mg dan alat pengecek digital clinical thermometer.
"Saat ditemukan dalam mobil, kondisi korban ini sedang duduk di kursi pengemudi dan masih menggenggam kunci mobil," ucapnya.
Beberapa barang lainnya yang juga ditemukan berupa uang tunai sejumlah Rp2,1 Juta, pakaian korban dan dua buah handphone.
Disamping itu, pihak BPBD kota Denpasar, Ida Bagus Joni Arimbawa, membenarkan bahwa adanya kegiatan evakuasi korban pada (12/9).
"Dengan adanya laporan warga asing yang meninggal itu, pihak BPBD Denpasar langsung menerjunkan petugas ke lapangan, dan menuju TKP, yang berada di Baypass Ngurah Rai itu.
Pihaknya menjelaskan bahwa saat petugas tiba dilokasi, lalu dievakuasi dan diangkut diatas tandu BPBD. Selanjutnya dibawa ke RSUP Sanglah untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: WNA Jerman divonis 10 tahun bui karena miliki 2.105 gram hasis
Berita Terkait
Lima WNA dideportasi dari Semarang sepanjang 2024
Senin, 18 Maret 2024 9:12 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi tiga WNA pemohon kewarganegaraan
Rabu, 13 Maret 2024 17:02 Wib
Imigrasi Semarang deportasi 31 WNA sepanjang 2023
Rabu, 13 Desember 2023 15:38 Wib
WNA Kamboja diamankan Imigrasi Wonosobo karena palsukan identitas
Senin, 20 November 2023 18:39 Wib
Imigrasi Semarang tahan warga Rusia
Selasa, 7 November 2023 22:16 Wib
Tejo: Heterogenitas tugas pengawasan WNA butuhkan sinergi dan kolaborasi
Selasa, 24 Oktober 2023 19:24 Wib
Polisi tangkap 30 PMI dan WNA tujuan Malaysia di hutan Bengkalis
Kamis, 14 September 2023 12:28 Wib
Kemenkumham Jateng verifikasi lapangan WNA bermohon jadi WNI
Jumat, 1 September 2023 8:38 Wib