Kudus (ANTARA) - Wakapolres Kudus Kompol Billy Andha Hildiario Budiman mengimbau masyarakat untuk menghindari ujaran kebencian atau fitnah di media sosial karena pelakunya bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami ingatkan, Polres Kudus rutin melakukan patroli media sosial. Hasilnya sudah beberapa kali menemukan pelaku yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan dimintai keterangannya di Polres Kudus," katanya di Kudus, Selasa.
Kasus yang terbaru, kata dia, Polres Kudus mendapatkan dua pelaku yang diduga melakukan penghinaan terhadap anggota kepolisian.
Ia mengungkapkan kedua pelaku tersebut berkomentar terkait foto anggota Satlantas Polres Kudus yang bertubuh gendut yang diunggah oleh salah seorang netizen.
"Kemudian ada yang berkomentar di Facebook, bahwa polisi gendut karena banyak makan barang haram," ujarnya.
Padahal, kata dia, ucapannya itu cenderung fitnah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Polres Kudus bentuk satgas anti kampanye hitam
Kedua orang yang dimintai keterangannya oleh Polres Kudus, yakni Djoko Purwanto (50), warga Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kudus, dan Kafianto (44) warga Desa Klaling, Jekulo, Kudus.
Djoko Purwanto merupakan pihak yang mengunggah foto polisi gendut dengan caption "polisi perute gendut-gendut kenopo yo broo", sedangkan Kafianto berkomentar dengan nada penghinaan.
"Masyarakat sebaiknya lebih bijak dalam bermedia sosial dan hindari ujaran kebencian atau bernada fitnah maupun penyebaran berita bohong," ujarnya.
Jika sampai salah dalam menggunakan media sosial, kata dia, masyarakat bisa berhadapan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Ia mengingatkan Tim Siber Polres Kudus rutin melakukan patroli media sosial guna mencegah kemungkinan beredarnya berita hoaks atau berita palsu, termasuk ujaran kebencian.
Baca juga: Sempat viral, korban "Fintech" jalani pemeriksaan polisi
Berita Terkait
Bupati Wonosobo: Petugas MPP ujung tombak pelayanan masyarakat
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib
Pura Mangkunegaran Solo ingin berikan dampak positif bagi masyarakat
Kamis, 18 April 2024 16:28 Wib
Pj Bupati Temanggung imbau masyarakat tetap jaga kebersihan lingkungan
Sabtu, 13 April 2024 9:22 Wib
Komunitas Solo Bersama Selamanya bagikan 10.000 paket sembako
Sabtu, 6 April 2024 21:35 Wib
Masyarakat harus semakin hati-hati dalam hiruk pikuk dunia digital
Kamis, 4 April 2024 20:18 Wib
46 guru besar dan dosen nyatakan sebagai sahabat pengadilan untuk AMAN
Kamis, 4 April 2024 10:30 Wib
Masyarakat Solo akses bahan pokok murah jelang Lebaran 2024
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
BI akui Gerakan Pangan Murah turunkan harga kebutuhan masyarakat
Senin, 1 April 2024 18:00 Wib