Temanggung (ANTARA) - Tunggakan iuran sejumlah perusahaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Temanggung, Jawa Tengah, mencapai Rp3,2 miliar.
"Angka tunggakan di Temanggung cukup tinggi, sekitar Rp3,2 miliar terdiri atas tunggakan lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet," kata Kepala Cabang Pembantu BPJS Temanggung Albertus Wahyudi Setya Basuki di Temanggung, Kamis.
Ia menyebutkan sejumlah perusahaan tersebut, antara lain perusahaan bus dan perusahaan pengolah kayu yang sering kali berargumentasi bahwa kondisi bisnis perkayuan sekarang belum bagus. "Jadi ada kendala keuangan, harga kayu belum memihak pada pengusaha," katanya.
Baca juga: Tingkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan gandeng pengusaha muda
Ia menjelaskan tunggakan diragukan dan macet, yaitu tunggakan 6 bulan ke atas, kalau tunggakan lancar dan kurang lancar posisi 6 bulan ke bawah. "Jadi ada kunjungan juga ke perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengingatkan," katanya.
Ia menuturkan setiap awal bulan pihaknya pasti akan memberikan surat pemberitahuan iuran kepada perusahaan-perusahaan agar membayar iuran sejumlah tertentu.
Selain itu juga ada layanan Payment Remember System yang bertujuan mengingatkan setiap peserta baik perorangan, instansi maupun perusahaan akan kewajiban sebagai peserta melalui pesan singkat atau layanan SMS. "Pusat mengirimkan pesan singkat ke masing-masing perusahaan agar membayarkan sejumlah iuran sesuai data yang ada," katanya.
Ia menyampaikan pihaknya juga membuat surat pemberitahuan menunggak iuran bagi perusahaan yang diragukan dan macet. "Kalau kita sudah sampaikan surat pemberitahuan menunggak iuran itu, tetapi mereka belum membayar akan dilakukan kunjungan bersama dengan tim pengawasan terpadu dari pengawas ketenagakerjaan provinsi," katanya.
Ia menuturkan kalau perusahaan masih membandel, maka akan ditindak secara hukum.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan ingatkan 200 desa di Ungaran belum bayar iuran
Berita Terkait
Dinas Perdagangan undang pedagang pasar menunggak retribusi
Rabu, 4 Oktober 2023 18:22 Wib
Pemkab Kudus ingatkan pedagang lunasi tunggakan retribusi Rp4,8 miliar
Minggu, 17 September 2023 17:30 Wib
Kejari Kota Semarang ikut tagih tunggakan PBB
Minggu, 3 September 2023 17:04 Wib
Kantor Pajak kembali sita aset penunggak pajak
Rabu, 30 Agustus 2023 22:17 Wib
Tunggakan PBB Rp1,7 miliar berhasil ditagih Pemkab Batang
Senin, 19 Juni 2023 20:35 Wib
Pemkab Kudus segera hapuskan piutang PBB sebesar Rp8 miliar
Jumat, 2 Juni 2023 15:36 Wib
Bapenda Semarang perpanjang pembebasan denda PBB
Selasa, 25 April 2023 11:28 Wib
Pemkot Semarang bebaskan denda tunggakan pembayaran PBB
Kamis, 2 Maret 2023 10:37 Wib