Temanggung (ANTARA) - Sejumlah petugas Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan hewan yang dijualbelikan di Pasar Hewan Badran menjelang Idul Adha 1440 H.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Temanggung Slamet Saryono di Temanggung, Senin, mengatakan dalam pemeriksaan ini tidak ditemukan penyakit yang membahayakan bagi ternak.
Ia menyebutkan dari ratusan domba/kambing yang dijualbelikan ini pasar ini hanya ditemukan dua kasus, yakni mata merah yang dialami dua domba, namun penyakit ini mudah disembuhkan dan tidak begitu berbahaya dan dipastikan tidak berdampak pada manusia.
"Mata merah ini tidak membahayakan dan ternak layak dijadikan sebagai hewan kurban. Kemungkinan besar mata merah ini karena terpengaruh saat perjalanan," katanya.
Ia mengatakan selain itu tidak ada lagi temuan dalam pemeriksaan ini, hanya saja petugas yang diterjunkan dalam pemeriksaan itu tetap melakukan pengecekan langsung kepada hewan yang dijual di pasar tersebut.
Baca juga: Distanak Pekalongan beri bimbingan teknis petugas penyembelih hewan kurban
"Petugas yang kami terjunkan di pasar ini sebanyak 20 orang, karena Pasar Hewan Badran ini termasuk pasar hewan yang cukup besar, berbeda lagi kalau di pasar hewan desa seperti Selopampang, Gemawqang dan Kaloran hanya 3-4 petugas," katanya.
Ia mengakui selama melakukan pemeriksaan hewan di sejumlah pasar hewan di Temanggung tidak menemukan penyakit yang berbahaya, namun perlu mengantisipasi adanya penyakit cacing hati dan lainnya.
Ia menuturkan penyakit cacing hati ini baru bisa diketahui setelah hewan tersebut disembelih.
Guna mengantisipasi cacing hati, katanya sekitar satu bulan lalu telah memberikan obat cacing secara gratis kepada para peternak, yakni untuk sapi 500 dosis dan untuk domba/kambing 1.500 dosis.
Baca juga: Jelang Idul Adha,Pemkab Pekalongan intensifkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Temanggung, Esti Dwi Utami mengatakan tujuan dari pemeriksaan hewan menjelang Idul Adha ini utuk memberikan rasa aman, nyaman dan jaminan bagi calon pembeli bahwa ternak tersebut sudah diperiksa dan layak untuk kurban.
"Pemeriksaan sudah kami lakukan secara berkala, harapan kami semua hewan khususnya domba dan sapi yang akan dijual sudah dalam kondisi prima dan siap dijadikan hewan kurban," katanya.
Selain memperhatikan kesehatan hewan, katanya juga perlu melihat apakah sudah cukup umur, untuk domba mestinya di atas 1,5 tahun dan untuk sapi di atas umur 2 tahun.
"Kemudian saat menyembelih, jangan dekatkan hewan yang belum dipotong dengan hewan yang sedang dipotong, karena secara psikologis memberikan rasa tidak nyaman buat hewan," katanya.
Baca juga: Global Qurban-ACT ajak Muslim luaskan kebaikan berkurban (VIDEO)
Berita Terkait
61 persen jamaah calon haji telah periksa kesehatan
Minggu, 4 Februari 2024 8:00 Wib
Tanggapi pengaduan, MPW Jateng periksa tiga notaris terlapor
Senin, 29 Januari 2024 19:21 Wib
Polisi periksa 11 saksi kebakaran karaoke di Kota Tegal
Selasa, 16 Januari 2024 20:43 Wib
Manajemen Persiku 2020-2021 diperiksa terkait kasus KONI
Selasa, 9 Januari 2024 20:05 Wib
Kejari Kudus periksa mantan bupati terkait kasus korupsi KONI
Rabu, 20 Desember 2023 15:58 Wib
Kemenkumhan Jateng periksa tiga permohonan kewarganegaraan RI
Selasa, 19 Desember 2023 21:22 Wib
Kemenkes periksa keamanan makanan di Tirtonadi Solo jelang libur Natal
Selasa, 19 Desember 2023 16:48 Wib
Polisi periksa saksi kasus meninggalnya pelajar latihan bela diri
Rabu, 29 November 2023 14:10 Wib