Jepara (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menangkap enam pelaku pembakaran dua unit sepeda motor milik warga negara asing yang tinggal di Jepara dengan latar belakang sakit hati karena batal dinikahi.
Menurut Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman di Jepara, Kamis, keenam pelaku yang ditangkap merupakan warga asal Bekasi dua orang, asal Tangerang Selatan satu orang dan tiga orang asal Kabupaten Lampung Timur.
Keenam pelaku tersebut, yakni Kiki Herawati, Rizka, Freddy, Wahab, Suroso dan Kiki Widya.
Para pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran dua unit sepeda motor tersebut, ditangkap pada 19 Juni 2019, lima orang di antaranya ditangkap di Kabupaten Bogor dan satu di Lampung.
Sementara peristiwa pembakaran berlangsung pada Mei 2019 di sebuah kompleks perumahan di Potroyudan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara.
Adapun dua unit sepeda motor yang dibakar, yakni Suzuki Thunder dan Yamaha N-Max.
Baca juga: Pelaku pembakar dua sepeda motor di Temanggung ditangkap
Motif pembakaran motor tersebut, didasari sakit hati yang dialami oleh pelaku Kiki Herawati (39) perempuan asal Kota Bekasi dan Rizka (38) perempuan asal Tangerang Selatan terhadap korban Kharallah Ismail (47) yang berkewarganegaraan Jerman dan Mohanad Alkharalla (47) yang berkewarganegaraan Inggris.
Kedua korban berkewarganeragaan asing tersebut kebetulan tinggal serumah dan bekerja di Kabupaten Jepara sebagai pengusaha briket arang.
Sementara pelaku utama dalam kasus pembakaran tersebut, Kiki dalam menjalankan aksinya meminta bantuan Rizka untuk menunjukan alamat Mohanad karena Rizka juga mantan kekasih Ismail.
"Keduanya, dijanjikan dinikahi oleh dua orang asing tersebut, namun tidak terealisasi," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, ternyata terekam kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television) dan jejak digitalnya juga diketahui serta salah satu eksekutor pembakaran juga mengalami luka bakar.
Pengungkapan kasus tersebut juga dibantu Polda Jateng.
Keenam pelaku yang terlibat dalam pembakaran sepeda motor berangkat dari Bogor ke Jepara menaiki mobil Avanza bernomor BE 1855 NX.
Berita Terkait
Ratusan juta raib dikuras komplotan pengganjal kartu ATM, satu pelaku dibekuk Polisi
Selasa, 16 April 2024 16:10 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib
Polisi tingkatkan patroli objek wisata
Jumat, 12 April 2024 18:10 Wib
Wisatawan melonjak, polisi tingkatkan pengamanan objek wisata di Purbalingga
Kamis, 11 April 2024 15:55 Wib
Rusak jembatan demi truk sound, polisi tangkap 9 orang termasuk Kades Babatan Demak
Selasa, 9 April 2024 15:10 Wib
Polisi amankan juru parkir liar patok Rp40 ribu di Simpanglima Semarang
Selasa, 9 April 2024 14:53 Wib