Kudus (ANTARA) - Realisasi penerimaan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, hingga September 2018 sebesar Rp10,48 triliun atau 32,09 persen dari target penerimaan selama 2019 sebesar Rp32,66 triliun.
"Target sebesar itu, meliputi target penerimaan cukai dan kepabeanan," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno di Kudus, Kamis.
Target penerimaan cukai pada 2019 sebesar Rp32,58 triliun, sedangkan kepabeanan sebesar Rp81,75 miliar.
Penerimaan cukai hingga akhir Mei 2019 terealisasi sebesar Rp10,46 triliun dari target sebesar Rp32,58 triliun, sedangkan kepabeanan terealisasi sebesar Rp23,4 miliar dari target Rp81,75 miliar.
Ia mengakui berdasarkan penerimaan rata-rata per bulan, realisasi tersebut memang belum sesuai target.
Akan tetapi, lanjut dia, KPPBC Kudus tetap berupaya maksimal agar target yang dibebankan tersebut bisa tercapai.
Baca juga: KPPBC Kudus selamatkan Rp284,59 juta
Target penerimaan cukai yang dibebankan KPPBC Kudus selama 2019 juga lebih tinggi, dibandingkan 2018 yang hanya Rp31,07 triliun.
Dengan pengalaman sebelumnya selalu bisa melampaui target, KPPBC Kudus juga optimistis bisa memenuhi target.
Salah satu upayanya yang dinilai memiliki dampak positif terhadap penerimaan, yakni penindakan terhadap peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai.
Alasannya, penindakan yang gencar dilakukan akan membuat pemasok rokok ilegal di kawasan tertentu menjadi berkurang sehingga produsen rokok legal bisa menjadi alternatif konsumen yang sebelumnya mengonsumsi rokok tanpa pita cukai.
Ketika penjualan rokok legal semakin meningkat, maka akan berdampak pada tingkat produksi rokok yang akan berkorelasi dengan penerimaan cukai.
Jumlah pabrik rokok di wilayah kerja KPPBC Kudus sendiri sesuai data yang diterima awal 2019 mencapai 89 pabrik rokok dengan berbagai golongan pabrik.
Dari puluhan pabrik rokok tersebut, untuk golongan satu untuk rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) sebanyak dua pabrik, golongan dua sebanyak dua pabrik, dan golongan tiga sebanyak 75 pabrik.
Sementara itu untuk rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) untuk golongan satu sebanyak dua pabrik dan golongan dua sebanyak 42 pabrik, sedangkan sigaret putih mesin (SPM) untuk golongan dua sebanyak enam perusahaan.
Berita Terkait
Pemprov Jateng gandeng KPK, cegah korupsi pada PPDB
Rabu, 27 Maret 2024 21:06 Wib
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Bank Jateng gandeng BPPKAD Blora optimalkan penerimaan PBB-P2
Sabtu, 9 Maret 2024 16:54 Wib
UIN Walisongo sosialisasi penerimaan mahasiswa baru 2024 ke guru BK
Jumat, 16 Februari 2024 16:44 Wib
Ini cara Pemkot Pekalongan optimalkan penerimaan pajak
Jumat, 16 Februari 2024 15:43 Wib
Realisasi penerimaan PBB-P2 Pemkot Pekalongan Rp16,26 miliar
Kamis, 8 Februari 2024 7:01 Wib
Disbudpar Kudus targetkan penerimaan retribusi objek wisata Rp4 miliar
Selasa, 30 Januari 2024 16:25 Wib
Realisasi penerimaan Retribusi Pasar Pemkab Batang Rp4,54 miliar
Sabtu, 27 Januari 2024 6:00 Wib