Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Mochammad Sofyan Jacob soal permufakatan dan menyiarkan pemberitaan yang tidak benar.
"Penyidik memeriksa keterlibatan beliau terkait permufakatan, nah seperti apa permufakataan (yang dilakukannya itu) nanti penyidik periksa dulu, setelah itu baru bisa kita sampaikan," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di sela pengamanan sidang PHPU Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Jumat.
Selain permufakatan, penyidik juga akan memeriksa apakah Sofyan Djacob melakukan tindakan yang disangkakan tersebut sendiri atau juga berkaitan dengan Eggi Sudjana.
"Kalau laporannya satu dengan Eggi Sudjana," katanya.
Sofyan Jacob dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana pada Senin 17 Juni 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.
Dari pemeriksaan saksi sebelum penetapan tersangka, Sofyan diduga telah melakukan makar karena ucapannya dalam sebuah rekaman video.
Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan/atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar, menyiarkan suatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, atau menyiarkan kabar yang tidak pasti.
Berita Terkait
Komisi X DPR sebut Semarang siap jadi kota pelajar
Kamis, 5 Oktober 2023 10:10 Wib
Sofyan Anif : SMK dan Sekolah Vokasi tumbuh ciri negara maju
Senin, 16 Januari 2023 16:37 Wib
Dosen dan mahasiswa UMS diminta kreasikan ide baru menuju WCU
Selasa, 28 Desember 2021 15:21 Wib
Rektor UMS minta para lulusan banyak berkontribusi bagi masyarakat
Sabtu, 18 Desember 2021 15:08 Wib
Menteri Sofyan akui ada pegawai ATR/BPN terlibat kasus pertanahan
Kamis, 18 November 2021 6:33 Wib
Jubir: ATR/BPN tidak alami kemunduran di bawah Sofyan Djalil
Kamis, 21 Oktober 2021 15:30 Wib
Menteri Sofyan Djalil serahkan lima sertifikat Urut Sewu ke KSAD
Rabu, 12 Agustus 2020 20:09 Wib
Legenda Persija Sofyan Hadi wafat
Rabu, 11 Maret 2020 14:27 Wib