Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal memperluas penerapan pembayaran retribusi pasar tradisional secara elektronik yang semula hanya Pasar Kliwon, nantinya akan diterapkan di pasar lainnya.
"Pasar tradisional lain yang akan diberlakukan e-retribusi, yakni Pasar Bitingan Kudus," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan KudusAlbertus Harys Yunanto di Kudus, Kamis.
Ia mengakui pemberlakuan e-retribusi di Pasar Kliwon meskipun belum menyeluruh, namun lebih memudahkan dalam pelaporan realisasi penerimaan retribusi pasar.
Selain itu, lanjut dia, laporannya juga jauh lebih akurat karena tersaji secara "real time", mengingat uang retribusi yan disetor pedagang langsung masuk ke kas daerah.
Di Pasar Bitingan Kudus terdiri atas 336 kios dan 2.229 los serta lesehan 43 petak di areal pelataran. Sementara jumlah pedagangnya berkisar 1.714 orang yang menempati kios, los dan lesehan.
Terkait penerapan e-retribusi di Pasar Kliwon yang belum menyeluruh, kata dia, karena ada data pedagang yang harus disesuaikan mengingat ada yang diteruskan anaknya sehingga perlu ada perubahan nama pemilik.
Ada pula kartu e-retribusi yang datanya perlu ada perbaikan karena ada kesalahan dalam penulisannya sehingga dari 2.000-an keping lebih kartu e-retribusi belum bisa digunakan semuanya.
Sementara jumlah pedagang di Pasar Kliwon Kudus mencapai 2.219 pedagang dengan jumlah tempat berjualan sebanyak 35 ruko, 536 kios, 2.229 los, dan pelataran bisa menampung 43 lapak pedagang.
Meskipun sudah diberlakukan e-retribusi, pedagang di Pasar Kliwon belum memiliki kesadaran membayar retribusi ke kantor karena petugas masih harus mendatangi satu per satu pedagang di kiosnya masing-masing dengan membawa mesin electronic data capture (EDC).
Besarnya retribusi yang dibayarkan disesuaikan dengan luas kios yang digunakan untuk berjualan.
Penerapan e-retribusi diharapkan bisa meningkatkan ketertiban pedagang Pasar Kliwon dalam membayar retribusi karena selama ini tingkat kedisiplinannya masih rendah. Selain itu, penerapan e-retribusi juga bertujuan untuk menekan peluang terjadinya penyalahgunaan uang retribusi.
Adapun target retribusi untuk Pasar Kliwon setahunnya mencapai Rp13 miliar.
Berita Terkait
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib
Penerapan WFH dan WFO bagi ASN merupakan kebijakan responsif
Minggu, 14 April 2024 17:25 Wib
Pemkot Pekalongan evaluasi penerapan pembelian elpiji gunakan KTP
Kamis, 11 Januari 2024 10:30 Wib
Legislator dukung penerapan KTP dan KK untuk pembelian LPG subsidi
Selasa, 9 Januari 2024 16:55 Wib
Pemprov Jateng dukung penerapan KTP dan KK untuk pembelian LPG 3 kg
Jumat, 5 Januari 2024 12:44 Wib
Kasus COVID-19 ditemukan di Sukoharjo
Selasa, 19 Desember 2023 21:24 Wib
Pemkot Magelang terus lakukan perbaikan penerapan sistem merit ASN
Sabtu, 9 Desember 2023 20:26 Wib
Pastikan penerapan K3 andal, Semen Gresik gelar simulasi tanggap darurat
Kamis, 23 November 2023 15:18 Wib