Pekalongan (ANTARA) - Kepolisian Resor Pekalongan bersama pemerintah daerah setempat melarang masyarakat melakukan takbiran keliling karena akan mengganggu arus lalu lintas kendaraan umum dan mengancam keselamatan jiwa di jalan raya.
Kepala Polres PekalonganAKBP Wawan Kurniawan di Pekalongan, Selasa, mengatakan seyogyanya takbiran dilakukan sesuai tempat, yaitu masjid dan mushalla, bukan berkeliling di jalan raya.
"Oleh karena, kami akan menindak tegas bagi masyarakat yang melakukan takbir keliling tidak sesuai tempatnya karena bisa mengganggu pengendara lain," katanya.
Ia mengatakan saat ini volume kendaraan di jalan raya cukup padat sehingga takbiran keliling yang tidak sesuai tempatnya akan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lain.
"Kami akan lakukan operasi dan penindakan tegas. Apabila ada masyarakat yang melanggar (takbiran keliling, red.) maka akan kami berikan surat bukti pelanggaran," katanya.
Ia mengatakan arus mudik Lebaran 2019 yang melintas di jalan pantai utara (pantura) maupun Tol Batang-Pemalang masih normal sehingga polres belum perlu melakukan rekayasa lalu lintas.
"Arus mudik Lebaran masih terpantau relatif lancar sehingga kami belum perlu melakukan rekayasa lalu lintas," katanya.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi berharap, masyarakat melakukan takbiran di masjid dan mushalla agar situasi tetap nyaman.
"Saya berpesan kepada masyarakat agar melakukan takbir pada tempatnya, yaitu di masjid maupun mushalla. Kegiatan takbir keliling di jalan raya jelas akan menimbulkan kerawanan kemacetan dan keselamatan jiwa manusia," katanya.
Berita Terkait
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib
Sepasang muda mudi diamankan Polres Jepara di Pantai Bandengan
Senin, 15 April 2024 20:59 Wib
Polres Purbalingga tambah personel amankan arus milir Lebaran 2024
Minggu, 14 April 2024 16:19 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib