Purwokerto (ANTARA) - Pengelola tempat wisata harus menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung terutama saat terjadi lonjakan kunjungan pada masa libur Lebaran, kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) "Perak" Purwokerto Saleh Darmawan.
"Lonjakan kunjungan wisatawan itu tentunya merupakan hal yang positif karena bisa menggairahkan ekonomi lokal dan destinasi wisata lokal kepada wisatawan nusantara," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin.
Kendati demikian, dia meminta semua pihak, terutama pemerintah daerah maupun pengelola tempat wisata, untuk memperhatikan jumlah pengunjung dan kapasitas maksimal destinasi wisata tersebut.
"Jangan jorjoran menjual tiket masuk sehingga melebihi kapasitas tempat wisata tersebut. Jika hal ini terjadi, akan merugikan pengunjung karena tidak bisa optimal dalam menikmati wahana wisata. Bahkan, dapat membahayakan pengujung karena bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan, misalnya jembatan gantung di tempat wisata putus dan sebagainya," kata Saleh.
Oleh karena itu, kata dia, pengelola tempat wisata harus meningkatkan pengawasan yang lebih intensif guna menjamin keamanan dan keselamatan pengunjung tempat wisata.
Ia mengimbau pengunjung untuk tidak memaksakan diri memasuki tempat wisata jika sekiranya jumlah pengunjungnya sudah melebihi kapasitas atau berjejal.
"Pengelola tempat wisata juga harus menyediakan dokter jaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, harga tiket masuk juga harus termasuk iuran asuransi wisata," katanya.
Terkait dengan keberadaan penjual makanan dan minuman di sekitar objek wisata, dia mengatakan tempat wisata harus membuat standar harga sehingga momentum Lebaran tidak dimanfaatkan untuk berjualan dengan harga setinggi-tingginya karena akan merugikan konsumen jasa wisata.
Dalam hal ini, kata dia, pengelola tempat wisata harus mewajibkan pedagang untuk membuat daftar harga makanan dan minuman yang dijualnya.
"Pengelola tempat wisata juga memerhatikan dan menjaga kebersihan serta higienitas toilet. Demikian juga tempat ibadah, selain bersih juga harus dilengkapi dengan sarana penunjang lainnya, dan dipisahkan antara jamaah laki-laki dan perempuan," katanya
Ia mengimbau konsumen atau pengunjung segera melapor kepada pengelola jika merasa dirugikan atas pelayanan jasa wisata.
"Kalau perlu, viralkan sebagai bentuk hukuman sosial jika respons yang diberikan tidak memadai," katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata juga harus memperhatikan manajemen parkir maupun rekayasa lalu lintas di sekitar objek agar tidak memicu kemacetan.
Berita Terkait
OJK cabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kudus
Jumat, 19 April 2024 18:45 Wib
Pertamina Patra Niaga tambah 128.000 LPG 3 kg di Kota Semarang
Jumat, 19 April 2024 18:35 Wib
CSR PT Vedora Indo Cahaya bagikan lampu LED
Jumat, 19 April 2024 16:31 Wib
Dinperindag: Nilai ekspor Purbalingga tahun 2023 capai Rp2,71 triliun
Jumat, 19 April 2024 15:52 Wib
Bulog Surakarta sebut stok beras aman capai 10.000 ton
Jumat, 19 April 2024 15:51 Wib
Purbalingga harapkan penguatan dolar berdampak pada peningkatan ekspor
Jumat, 19 April 2024 13:56 Wib
Stok kedelai impor di Kudus tersedia aman
Jumat, 19 April 2024 6:00 Wib
Anggota DPD RI ingin pembangunan di jalur selatan jadi prioritas
Kamis, 18 April 2024 21:30 Wib