Pejabat: Aplikasi "Apemasi" untuk transparansi pembagian air irigasi
Selama ini, untuk memproses rencana pembagian air tersebut membutuhkan waktu dua minggu atau 10 hari, namun dengan sistem 'Apemasi' dapat diproses dalam dua menit jadi
Purwokerto (ANTARA) - Aplikasi "Apemasi" dikembangkan Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Serayu-Citanduy untuk transparansi pembagian air irigasi, kata Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Budie Yuwono.
"Ide 'Apemasi' (Aplikasi Pembagian Air Irigasi) ini dulu timbul akibat keluhan dari masyarakat karena air tidak sampai ke sawah, kemudian tidak sesuai dengan rencana yang diumumkan, seolah-olah tidak transparan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Prasetyo mengatakan hal itu usai sosialisasi dan evaluasi penggunaan "Apemasi" di Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDA-Taru) Serayu-Citanduy, Purwokerto.
Dia mengaku saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUSDA-Taru Jateng, terus mendorong personel Balai PUSDA-Taru Serayu-Citanduy untuk mengembangkan aplikasi pembagian air irigasi atau Apemasi.
"Itu berupa aplikasi yang memudahkan tugas teman-teman di sini untuk menyusun rencana pembagian air per petak sawah atau per bangunan sadap yang selama ini dalam prosesnya menyusun rencana itu memerlukan tahapan yang cukup panjang," katanya.
Dia mengatakan tahapan tersebut berupa pengisian 12 blangko O dan selanjutnya menunggu pengiriman dari para pihak karena ada pembagian tugas.
Akan tetapi, katanya, dengan adanya "Apemasi", proses penyusunan rencana yang semula cukup lama karena harus melalui tahapan pengisian 12 blangko O, dipangkas menjadi tiga tahapan.
Dalam hal ini, lanjut dia, data ketersediaan air di bendung atau sungai dapat dikirim melalui "SMS gateway" yang selanjutnya dikombinasi dengan data kondisi pertanaman dan sebagainya yang ada di blangko O1 hingga blangko O4, kemudian diolah menjadi rencana pembagian air.
"Selama ini, untuk memproses rencana pembagian air tersebut membutuhkan waktu dua minggu atau 10 hari, namun dengan sistem 'Apemasi' dapat diproses dalam dua menit jadi," katanya.
Prasetyo mengatakan ide pengembangan "Apemasi" dimunculkan oleh salah seorang pegawai Balai PUSDA-Taru Serayu-Citanduy, yakni Sarwono pada 2015 dan pernah diikutsertakan dalam lomba pada 2017.
Menurut dia, "Apemasi" yang semula hanya diterapkan di Daerah Irigasi (DI) Serayu, pada 2018 mulai direplikasikan di DI Boro, DI Pemali, dan sebagainya seiring dengan terbitnya peraturan gubernur yang memerintahkan untuk mereplikasikan aplikasi tersebut di wilayah Jawa Tengah.
Dia mengaku bangga terhadap "Apemasi" karena saat diikutsertakan pada lomba di tingkat Provinsi Jawa Tengah masuk 10 besar dan pernah menjadi juara kedua dalam lomba di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Bahkan, aplikasi ini masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 dan diharapkan masuk dalam Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya.
Ia mengaku bangga karena "Apemasi" bisa masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 karena selama ini inovasi yang bisa masuk kategori tersebut berasal dari instansi pelayanan publik murni, sedangkan "Apemasi" berasal dari instansi teknis.
Praktisi sumber daya air yang juga inisiator pengembangan aplikasi "Apemasi", Sarwono, mengatakan aplikasi tersebut akan membantu dua sisi, yakni sisi masyarakat lebih mudah untuk mengakses dan sisi pemerintah lebih konsentrasi dalam pembagian irigasi.
"Masyarakat akan usulkan jumlah air yang dibutuhkan dengan melihat kondisi pertanaman di sawah. Pemerintah akan memberikan sesuai dengan permintaan masyarakat," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga akan lebih mudah dalam kegiatan pemeliharaan saluran atau sistem jaringan irigasi.
Dengan adanya "Apemasi", kata dia, terjadi pemangkasan kegiatan lapangan yang konvensional menjadi digital.
"Jadi dari lapangan hanya mengirimkan data melalui 'SMS Gateway', selanjutnya proses penghitungannya menggunakan 'Microsoft Excel'. Petugas kita yang menyelesaikan, petani mengusulkan kebutuhan air, kita padukan. Kalau menggunakan blangko O butuh waktu yang panjang, 10-15 hari, sekarang kita pangkas, hanya dua menit," kata dia yang sudah purnatugas dari Balai PUSDA-Taru Serayu-Citanduy. ***3***
"Ide 'Apemasi' (Aplikasi Pembagian Air Irigasi) ini dulu timbul akibat keluhan dari masyarakat karena air tidak sampai ke sawah, kemudian tidak sesuai dengan rencana yang diumumkan, seolah-olah tidak transparan," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu.
Prasetyo mengatakan hal itu usai sosialisasi dan evaluasi penggunaan "Apemasi" di Balai Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (PUSDA-Taru) Serayu-Citanduy, Purwokerto.
Dia mengaku saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas PUSDA-Taru Jateng, terus mendorong personel Balai PUSDA-Taru Serayu-Citanduy untuk mengembangkan aplikasi pembagian air irigasi atau Apemasi.
"Itu berupa aplikasi yang memudahkan tugas teman-teman di sini untuk menyusun rencana pembagian air per petak sawah atau per bangunan sadap yang selama ini dalam prosesnya menyusun rencana itu memerlukan tahapan yang cukup panjang," katanya.
Dia mengatakan tahapan tersebut berupa pengisian 12 blangko O dan selanjutnya menunggu pengiriman dari para pihak karena ada pembagian tugas.
Akan tetapi, katanya, dengan adanya "Apemasi", proses penyusunan rencana yang semula cukup lama karena harus melalui tahapan pengisian 12 blangko O, dipangkas menjadi tiga tahapan.
Dalam hal ini, lanjut dia, data ketersediaan air di bendung atau sungai dapat dikirim melalui "SMS gateway" yang selanjutnya dikombinasi dengan data kondisi pertanaman dan sebagainya yang ada di blangko O1 hingga blangko O4, kemudian diolah menjadi rencana pembagian air.
"Selama ini, untuk memproses rencana pembagian air tersebut membutuhkan waktu dua minggu atau 10 hari, namun dengan sistem 'Apemasi' dapat diproses dalam dua menit jadi," katanya.
Prasetyo mengatakan ide pengembangan "Apemasi" dimunculkan oleh salah seorang pegawai Balai PUSDA-Taru Serayu-Citanduy, yakni Sarwono pada 2015 dan pernah diikutsertakan dalam lomba pada 2017.
Menurut dia, "Apemasi" yang semula hanya diterapkan di Daerah Irigasi (DI) Serayu, pada 2018 mulai direplikasikan di DI Boro, DI Pemali, dan sebagainya seiring dengan terbitnya peraturan gubernur yang memerintahkan untuk mereplikasikan aplikasi tersebut di wilayah Jawa Tengah.
Dia mengaku bangga terhadap "Apemasi" karena saat diikutsertakan pada lomba di tingkat Provinsi Jawa Tengah masuk 10 besar dan pernah menjadi juara kedua dalam lomba di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Bahkan, aplikasi ini masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 dan diharapkan masuk dalam Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," katanya.
Ia mengaku bangga karena "Apemasi" bisa masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 karena selama ini inovasi yang bisa masuk kategori tersebut berasal dari instansi pelayanan publik murni, sedangkan "Apemasi" berasal dari instansi teknis.
Praktisi sumber daya air yang juga inisiator pengembangan aplikasi "Apemasi", Sarwono, mengatakan aplikasi tersebut akan membantu dua sisi, yakni sisi masyarakat lebih mudah untuk mengakses dan sisi pemerintah lebih konsentrasi dalam pembagian irigasi.
"Masyarakat akan usulkan jumlah air yang dibutuhkan dengan melihat kondisi pertanaman di sawah. Pemerintah akan memberikan sesuai dengan permintaan masyarakat," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga akan lebih mudah dalam kegiatan pemeliharaan saluran atau sistem jaringan irigasi.
Dengan adanya "Apemasi", kata dia, terjadi pemangkasan kegiatan lapangan yang konvensional menjadi digital.
"Jadi dari lapangan hanya mengirimkan data melalui 'SMS Gateway', selanjutnya proses penghitungannya menggunakan 'Microsoft Excel'. Petugas kita yang menyelesaikan, petani mengusulkan kebutuhan air, kita padukan. Kalau menggunakan blangko O butuh waktu yang panjang, 10-15 hari, sekarang kita pangkas, hanya dua menit," kata dia yang sudah purnatugas dari Balai PUSDA-Taru Serayu-Citanduy. ***3***