Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) terdiri dari unsur pejabat dan penyidik Kantor Imigrasi serta pihak swasta.
"KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di daerah NTB sejak tadi malam. Sampai pagi ini delapan orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lembaganya menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang pada pejabat imigrasi setempat terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di sana.
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ucap Syarif.
Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
"Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK," kata Syarif.
Berita Terkait
Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta
Kamis, 16 November 2023 8:35 Wib
OTT KPK terkait korupsi proyek jalur kereta Trans Sulawesi
Rabu, 12 April 2023 20:04 Wib
Empat orang terjaring OTT KPK di Semarang tiba di Gedung Merah Putih
Rabu, 12 April 2023 9:04 Wib
Kemenhub tunggu pernyataan resmi KPK soal OTT terhadap pejabat DJKA Jawa Tengah
Rabu, 12 April 2023 9:02 Wib
OTT KPK di Semarang, Kantor Balai Perkeretaapian tampak lengang
Rabu, 12 April 2023 3:35 Wib
KPK OTT di Semarang, sita uang tunai
Selasa, 11 April 2023 22:00 Wib
KPK OTT di Jateng, tangkap tangan pejabat Balai Perkeretaapian
Selasa, 11 April 2023 21:56 Wib
Jangan salahkan sistem apabila banyak kepala daerah terkena OTT KPK
Minggu, 16 Oktober 2022 18:50 Wib