Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi Cipta Kondisi 2019 yang digelar pada Jumat (24/5) menyita ratusan botol minuman beralkohol sekaligus mengamankan dua pengemudi mobil yang membawa minuman yang memabukkan itu.
Kepala Polres Batang AKBP Edi Suranta Sinulingga yang memimpin operasi itu, Jumat, mengatakan bahwa sebanyak 516 botol minuman beralkohol tersebut disita oleh polisi di jalur pantai utara Jalan Jenderal Sudirman.
"Pada operasi tersebut, kami amankan sopir mobil jenis Daihatsu Grandmax dan Toyota Caliya karena kedapatan membawa minuman keras jenis ciu sebanyak 516 botol ukuran besar," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bagian Operasi Kompol Puji Irianto mengatakan operasi Cipta Kondisi tersebut bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban wilayah setempat saat memasuki Ramadan dan Lebaran 2019.
Operasi Cipta Kondisi 2019 itu, kata dia, sudah dilaksanakan sejak awal Ramadhan 1440 Hijriah hingga Lebaran 2019.
"Kita terus tingkatkan giat operasi penyakit masyarakat (pekat) agar kondisi wilayah aman dan nyaman saat memasuki bulan puasa," katanya.
Menurut dia, ratusan botol minuman beralkohol tersebut rencananya dalam waktu dekat akan dimusnahkan di Mapolres Batang.
"Kami berharap dengan adanya operasi ini situasi dan kondisi wilayah daerah akan aman dan kondusif apalagi saat memasuki bulan puasa," katanya.
Berita Terkait
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polres Pekalongan cegah balon udara liar sambut tradisi Syawalan
Selasa, 16 April 2024 11:12 Wib