Semarang (ANTARA) - Seorang Ketua RT di Kota Semarang berinisial TTP (46) dilaporkan ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa.
Penangkapan tersebut diungkapkan oleh keponakan warga Gajahmungkur, Kota Semarang, yang bernama Firma (30).
Menurut Firma, penangkapan Ketua RT 03/ RW 01, Kelurahan Lempongsari diketahui ketika petugas Densus Mabes Polri datang ke rumah pamannya itu.
"Petugas Densus datang untuk memberi tahu serta mengembalikan sepeda motor yang ikut dibawa saat penangkapan," katanya.
Ia menjelaskan TTP diduga ditangkap saat akan membeli obat pada dini hari tadi.
"Pergi beli obat, tapi kok tidak pulang setelah itu," katanya.
Menurut dia, keluarga kaget dengan penangkapan TTP yang diduga tersangkut dengan terorisme itu.
Padahal, lanjut dia, pamannya itu sudah 12 tahun menjabat sebagai ketua RT.
Sementara itu, Puguh, salah seorang tetangga TTP juga mengaku kaget dengan penangkapan itu.
Menurut dia, memang terdapat perubahan yang dialami oleh TTP selama lima tahun terakhir.
Ia menjelaskan perubahan tersebut terlihat dari caranya berpakaian.
Berita Terkait
Densus 88 amankan lagi terduga teroris
Sabtu, 27 Januari 2024 20:06 Wib
Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Solo
Kamis, 25 Januari 2024 21:58 Wib
Penangkapan sejumlah terduga teroris di Jawa Tengah
Kamis, 25 Januari 2024 16:13 Wib
Densus 88 geledah rumah terduga teroris di Plumbon Sukoharjo
Kamis, 25 Januari 2024 15:21 Wib
Densus 88 geladah rumah seorang warga terduga teroris di Boyolali
Kamis, 14 Desember 2023 14:08 Wib
Densus 88 amankan dua warga terduga teroris di Sukoharjo
Kamis, 14 Desember 2023 13:40 Wib
Densus 88 tangkap terduga teroris di Sragen
Kamis, 14 Desember 2023 12:47 Wib
Polisi jelaskan status tersangka terorisme yang ditangkap di Semarang
Kamis, 16 November 2023 15:17 Wib