Temanggung (ANTARA) - Perusahaan Daerah BKK Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, telah mencairkan dana nasabah sekitar Rp9 miliar setelah lembaga keuangan tersebut mengalami masalah keuangan.
Direktur Utama PD BKK Pringsurat Supriyadi di Temanggung, Rabu, mengatakan pencairan dana nasabah tersebut berlangsung sejak Februari hingga April 2019.
"Hingga sekarang BKK Pringsurat terus melakukan pencairan dana nasabah tahap pertama dengan total nilai Rp25 miliar," katanya.
Menurut dia pencairan sebagian dana nasabah dalam beberapa bulan terakhir telah membuat para nasabah tenang.
"Nasabah mulai tenang, meskipun tingkat kepercayaan mereka hingga kini belum pulih," katanya.
BKK Pringsurat mengalami permasalahan keuangan akibat kasus korupsi di lembaga keuangan tersebut yang mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp114,362 miliar.
Seperti diketahui mulai Februari 2019 nasabah dapat mencairkan dana mereka yang disimpan di BKK Pringsurat meskipun hanya sebagian.
"Intinya nasabah sudah tenang, namun untuk memulihkan kembali kepercayaan mereka memang butuh waktu," katanya.
Ia menuturkan mungkin karena terlalu lama nasabah menunggu untuk dapat mencairkan dana mereka sehingga untuk menumbuhkan kembali kepercayaan mereka juga butuh waktu.
Menurut dia, kalau sudah ada konsolidasi atau merger mungkin nasabah lebih percaya.
Berita Terkait
BPR BKK Kudus targetkan perolehan laba 2023 sebesar Rp6,9 miliar
Kamis, 19 Oktober 2023 10:26 Wib
Bupati Magelang berharap BPR BKK lakukan inovasi produk digital
Kamis, 14 September 2023 15:38 Wib
Terdakwa kasus korupsi BKK Sukoharjo dituntut delapan tahun penjara
Rabu, 2 Agustus 2023 16:40 Wib
Bupati akui BPR BKK beri kontribusi perkembangan ekonomi Wonosobo
Minggu, 2 April 2023 8:58 Wib
BKK Temanggung tetap fokus garap UMKM
Rabu, 18 Januari 2023 10:53 Wib
BPR BKK Temanggung targetkan dividen 2023 capai Rp2 miliar
Selasa, 17 Januari 2023 8:01 Wib
CSR, BPR BKK Purwodadi daftarkan 2.000 pekerja rentan ke BPJAMSOSTEK
Senin, 24 Oktober 2022 14:21 Wib
Salurkan kredit fiktif, mantan pimpinan cabang BKK di Kendal dihukum setahun penjara
Selasa, 16 Agustus 2022 14:44 Wib