Magelang (ANTARA) - Pemberdayaan masyarakat menjadi daya dorong bagi percepatan pemberlakuan regulasi kawasan tanpa rokok di suatu daerah, kata Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTTC) Universitas Muhammadiyah Magelang Retno Rusdjijati.
"Begitu juga di Kabupaten Magelang dan Kota Magelang untuk percepatan penyusunan regulasi kawasan tanpa rokok (KTR) dan pelarangan iklan rokok perlu gerakan masyarakat atau pemberdayaan masyarakat," katanya di Magelang, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut usai kegiatan kelompok diskusi terpumpun tentang percepatan regulasi kawasan tanpa rokok di Kota dan Kabupaten Magelang.
"Kami fokus pada dua daerah ini karena memang belum punya regulasi KTR. Selama ini kami sudah mendampingi cukup lama, tetapi di kedua wilayah ini memang belum muncul," katanya.
Ia menuturkan berdasarkan informasi peraturan wali kota tentang KTR sudah siap, nanti tinggal menetapkan.
"Kami inginnya biar dipercepat melalui gerakan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat untuk mendorong supaya pemda segera merealisasikan regulasi tersebut," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya mengundang sejumlah organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, terutama kaum perempuan dan pihaknya juga mengundang narasumber yang sudah menginisiasi gerakan masyarakat di bawah untuk mendorong segera terwujudnya regulasi KTR dan larangan iklan rokok.
"Dari sejumlah pendampingan yang kami lakukan baru Kabupaten Batang, Pemalang, dan Banjaenegara. Untuk Kabupaten Magelang belum memulai, kemarin disampaikan sudah ada drafnya, kami sudah memberikan masukan tetapi belum tahu tindak lanjutnya," katanya.
Ia menuturkan untuk Kota Magelang peraturan wali kota sudah siap tinggal menetapkan tetapi khusus untuk KTR, untuk larangan iklan rokok belum ada peraturannya.
Menurut dia, iklan rokok masih menjadi kendala penerapan regulasi KTR, karena memberi masukan pada pendapatan asli daerah (PAD).
Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Yayi Suryo Prabandari dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa iklan rokok ternyata tidak begitu besar menyumbang PAD.
"Pemda tidak perlu khawatir dengan tidak ada iklan rokok, karena bisa menggunakan iklan yang lain yang juga cukup potensial untuk pemasukan PAD," katanya.
Berita Terkait
Anggota DPD RI ingin pembangunan di jalur selatan jadi prioritas
Kamis, 18 April 2024 21:30 Wib
Pemkab siapkan kawasan Menara Kudus jadi destinasi wisata unggulan
Rabu, 17 April 2024 14:34 Wib
Kota Lama Semarang dipadati wisatawan saat libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 9:56 Wib
Kadin Surakarta perkuat ekosistem pariwisata di kawasan Solo Raya
Sabtu, 13 April 2024 13:11 Wib
Dua kawasan di Jateng jadi titik krusial arus balik
Jumat, 12 April 2024 0:30 Wib
Gudang pabrik obat ilegal di Kawasan Industri Candi Semarang terungkap
Selasa, 26 Maret 2024 21:31 Wib
Mahasiswa KKN UNS berhasil petakan kawasan rawan genangan
Kamis, 21 Maret 2024 14:12 Wib
Kawasan Kota Lama Semarang banjir hingga setengah meter
Kamis, 14 Maret 2024 10:09 Wib