Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta untuk lebih peduli terhadap keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di tingkat kabupaten/ kota karena badan tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan konsumen. .
"Provinsi Jawa Tengah sudah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pembentukan BPSK," kata Koordinator Komisi IV Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Nurul Yakin Setiabudi di Semarang, Selasa.
Menurut dia, peraturan tersebut menegaskan kewenangan pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan BPSK sebagai tanggung jawabnya.
Ia menambahkan keberadaan BPSK sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan konsumen.
"BPSK merupakan lembaga yang bisa dimanfaatkan masyarakat jika merasa dirugikan sebagai seorang konsumen," katanya.
Ia mengatakan keputusan yang dihasilkan BPSK atas suatu penyelesaian sengketa bersifat final dan mengikat.
Namun, kata dia, hingga saat ini belum seluruh kabupaten/ kota memiliki BPSK. Dari 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah, BPSK baru terbentuk di 14 daerah.
"Dari jumlah itu, lima daerah di antaranya sudah habis masa baktinya dan belum terbentuk kembali," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta ketegasan pemerintah provinsi untuk segera membentuk BPSK dan mendukung seluruh perangkat pendukungnya.
Berita Terkait
KPU Surakarta siapkan Badan Adhoc persiapan Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 10:59 Wib
KPU Cilacap segera rekrut calon anggota PPK-PPS Pilkada 2024
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib
Pembentukan PPK-PPS Pilkada Serentak 2024, ini persiapan KPU Cilacap
Selasa, 16 April 2024 6:00 Wib
Mungkinkah Selat Muria terbentuk dalam waktu dekat?
Jumat, 22 Maret 2024 10:55 Wib
KPU Pati segera siapkan badan ad hoc Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 17:05 Wib
Kebutuhan dasar pengungsi banjir Semarang terjamin baik
Senin, 18 Maret 2024 8:46 Wib
Pemprov Jateng sediakan 12.000 lebih kursi mudik gratis warga di Jabodetabek
Rabu, 6 Maret 2024 8:29 Wib
Temanggung laporkan tanah bergerak di Kandangan ke Badan Geologi
Minggu, 25 Februari 2024 10:55 Wib