KPU pastikan semua kebutuhan logistik Pemilu terdistribusikan
Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan semua kebutuhan logistik Pemilu 2019 terdistribusi ke sembilan kecamatan, setelah kekurangan surat suara untuk beberapa tempat pemungutan suara (TPS) terpenuhi.
Menurut Ketua KPU Kudus Naily Syarifah di Kudus, Senin, pendistribusian kebutuhan logistik Pemilu 2019 dimulai Sabtu (13/4) ke tujuh kecamatan dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.
Ketujuh kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Dawe, Bae, Gebog, Kaliwungu, Jekulo, Mejobo, dan Undaan.
Sementara untuk Kecamatan Kota dan Jati, katanya, pendistribusiannya dilakukan hari ini (15/4) yang langsung didistribusikan ke masing-masing desa.
"Saat ini masih dalam proses yang diharapkan secepatnya bisa sampai di masing-masing desa," ujarnya.
Untuk Kecamatan Kota terdapat 25 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 353 TPS, sedangkan Kecamatan Jati terdapat 14 desa dengan jumlah TPS sebanyak 379 TPS.
Terkait kekurangan surat suara sebelumnya, KPU Kudus memutuskan untuk mengambilnya sendiri ke tempat percetakannya di Jakarta pada Jumat (12/4).
Surat suara Pemilu 2019 yang masih mengalami kekurangan saat itu, baik kurang saat pengiriman maupun akibat proses sortir meliputi surat suara presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kudus untuk daerah pemilihan 1-4.
Kekurangan surat suara terbanyak untuk DPR RI Dapil Jateng dua sebanyak 7.012 surat suara, disusul surat suara DPD sebanyak 5.748 surat suara, serta surat suara lainnya antara 1.322 hingga 4.374 surat suara.
Berdasarkan data dari website KPU.go.id untuk jumlah TPS di Kabupaten Kudus sebanyak 3.049 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 630.618 pemilih.
Menurut Ketua KPU Kudus Naily Syarifah di Kudus, Senin, pendistribusian kebutuhan logistik Pemilu 2019 dimulai Sabtu (13/4) ke tujuh kecamatan dari sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.
Ketujuh kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Dawe, Bae, Gebog, Kaliwungu, Jekulo, Mejobo, dan Undaan.
Sementara untuk Kecamatan Kota dan Jati, katanya, pendistribusiannya dilakukan hari ini (15/4) yang langsung didistribusikan ke masing-masing desa.
"Saat ini masih dalam proses yang diharapkan secepatnya bisa sampai di masing-masing desa," ujarnya.
Untuk Kecamatan Kota terdapat 25 desa/kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 353 TPS, sedangkan Kecamatan Jati terdapat 14 desa dengan jumlah TPS sebanyak 379 TPS.
Terkait kekurangan surat suara sebelumnya, KPU Kudus memutuskan untuk mengambilnya sendiri ke tempat percetakannya di Jakarta pada Jumat (12/4).
Surat suara Pemilu 2019 yang masih mengalami kekurangan saat itu, baik kurang saat pengiriman maupun akibat proses sortir meliputi surat suara presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten Kudus untuk daerah pemilihan 1-4.
Kekurangan surat suara terbanyak untuk DPR RI Dapil Jateng dua sebanyak 7.012 surat suara, disusul surat suara DPD sebanyak 5.748 surat suara, serta surat suara lainnya antara 1.322 hingga 4.374 surat suara.
Berdasarkan data dari website KPU.go.id untuk jumlah TPS di Kabupaten Kudus sebanyak 3.049 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 630.618 pemilih.