Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah yang juga politikus PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, membantah sebagai pihak yang mengeluarkan larangan kampanye terbuka pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang.
"Lho gubernur itu tidak punya kewenangan mengizinkan," kata Ganjar Pranowo di Semarang, Kamis.
Terkait dengan hal itu, Ganjar mengaku telah menghubungi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang ternyata wali kota tidak mengeluarkan peraturan untuk kampanye.
"Maka kemarin kita cek ke wali kota. Wali kota juga tidak bisa mengizinkan karena lokasi kampanye itu sudah ditentukan oleh KPU, jadi semua kewenangan ada di KPU," ujarnya.
Ketentuan KPU yang dimaksud Ganjar adalah Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 43/pl.02.4-kpt/3374/kpu.kot/III/2019 yang memang tidak menyebut Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang sebagai salah satu ruang terbuka yang diperuntukkan sebagai tempat kampanye rapat umum.
Ganjar menganggap peraturan tersebut telah diketahui oleh kedua pasangan calon presiden.
Menurut dia, tudingan mengenai larangan kampanye di Lapangan Simpang Lima oleh kubu pasangan capres Prabowo-Sandi itu tidak lebih hanya sebuah drama yang sengaja dilempar.
Ganjar bahkan menyebut tudingan bahwa dirinyalah yang telah mengeluarkan surat mengenai pengaturan kampanye di Lapangan Simpang Lima Semarang itu merupakan tindakan provokatif.
Mantan anggota DPR RI itu juga memastikan dirinya tidak mengeluarkan pelarangan kampanye untuk pasangan capres nomor urut 02 di Simpang Lima Semarang pada Rabu (10/4) hingga akhirnya dipindah ke Stadion Sriwedari Kota Surakarta.
"Ini provokatif, ada berita Gubernur Jateng tidak mengizinkan (kampanye, red) dan drama selalu ada. Lho itu Jokowi juga tidak boleh di situ (Lapangan Simpang Lima, red)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) PrabowoSubianto-Sandiaga Uno, Sugiono, mengomentari larangan berkampanye bagi pihaknya di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang.
Ia menyebut larangan tersebut karena peraturan Pemda setempat.
Berita Terkait
Inilah pilihan Ganjar usai pilpres
Selasa, 26 Maret 2024 14:49 Wib
Saksi sebut pembobolan bank pemerintah di Semarang jadi kerugian perusahaan
Selasa, 26 Maret 2024 8:46 Wib
Pelaku pembobolan bank gunakan kredit fiktif nasabah meninggal dunia
Selasa, 26 Maret 2024 3:15 Wib
FX Rudy minta simpatisan PDIP di Solo tetap kondusif
Rabu, 14 Februari 2024 20:00 Wib
Ganjar tanyakan kembali kebenaran hitung cepat sementara Pilpres 2024
Rabu, 14 Februari 2024 17:48 Wib
Hasil suara pilpres di TPS 11 Semarang tempat Ganjar mencoblos
Rabu, 14 Februari 2024 15:10 Wib
Ini pesan Ganjar ke masyarakat
Rabu, 14 Februari 2024 10:38 Wib
Ganjar : Saya coblos foto yang ada rambut putihnya
Rabu, 14 Februari 2024 9:52 Wib