Semarang (ANTARA) - Tujuh pengusaha konstruksi di Purbalingga bersama-sama mengumpulkan uang Rp1,2 miliar yang selanjutnya diberikan kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai komitmen fee atas pencairan dana alokasi khusus (DAK) untuk kabupaten tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Komisaris Utama PT Iza Jaya Abadi, Samsurijal Hadi, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terhadap politikus Partai Amanat Nasional tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu.
Menurut Hadi, besaran uang yang diberikan oleh para kontraktor tersebut bervariasi.
Hadi sendiri mengaku berkontribusi sebesar Rp300 juta atas uang yang akan diberikan kepada Taufik itu.
"Ini atas perintah Bupati Tasdi, diberikan ke Wahyu Kristianto," katanya.
Uang itu sendiri, lanjut dia, diserahkan kepada Ketua PAN Jawa Tengah Wahyu Kristianto yang merupakan utusan Taufik dalam pengurusan DAK untuk Kabupaten Purbalingga.
Ia menambahkan uang tersebut diantar langsung ke rumah Wahyu di Banjarnegara dan diterima oleh Wahyu sendiri.
Sementara saksi lainnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga Wahyu Kontardi membenarkan adanya pemberian kontribusi yang harus diberikan atas pencairan DAK tersebut.
Adapun besaran kontribusi yang harus diberikan, menurut dia, sekitar 5 hingga 7 persen dari DAK yang dicairkan.
Kabupaten Purbalingga sendiri akhirnya memperoleh DAK yang bersumber dari perubahan APBN 2017 sebesar Rp40 miliar.
Berita Terkait
Indomie berangkatkan pemudik 11.275 pengusaha Warmindo
Rabu, 3 April 2024 19:18 Wib
Disperinaker Temanggung ingatkan pengusaha berikan THR tepat waktu
Jumat, 22 Maret 2024 14:56 Wib
Pengusaha katering asal Solo siap penuhi konsumsi jamaah haji Indonesia
Selasa, 19 Maret 2024 9:15 Wib
Pengusaha pengemplang PPN di Batang divonis 2 tahun penjara
Jumat, 23 Februari 2024 10:06 Wib
Langgar perpajakan, pengusaha Grobogan divonis pidana dan denda
Rabu, 14 Februari 2024 15:32 Wib
Kadin Surakarta: Pengusaha siap berkolaborasi membangun kota
Jumat, 9 Februari 2024 16:25 Wib
Pemprov : 97 perusahaan siap relokasi ke Jateng
Minggu, 28 Januari 2024 8:01 Wib
Pengusaha keberatan pajak hiburan naik 40 persen, pemkot siapkan kajian tertulis
Kamis, 18 Januari 2024 5:32 Wib