Semarang (ANTARA) - Bank Jateng berencana melaporkan oknum nasabah yang diduga membobol dana milik BUMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini yang nilainya mencapai Rp5.4 miliar.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng Ony Suharsono di Semarang, Kamis, mengatakan tindak pidana itu diduga dilakukan dengan memanfaatkan mesin ATM yang bermasalah.
"Dari sekitar 900 mesin ATM yang dimiliki Bank Jateng, ada empat mesin yang diduga bermasalah. Semuanya itu berada di Pati," katanya.
Ia menjelaskan dugaan tindak pidana itu berawal ketika oknum nasabah berinisial R mentransfer sejumlah uang dari rekening BCA ke rekening Bank Jateng.
Nasabah tersebut mentransfer melalui kartu ATM BCA dengan menggunakan mesin ATM Bank Jateng di Kayen, Pati.
Saat proses transfer, lanjut dia, terjadi kegagalan transfer akibat kekeliruan perintah transfer dana yang berakibat rekening di BCA milik R tersebut tidak berkurang, sedangkan rekening Bank Jateng miliknya justru bertambah.
Mengetahui terjadinya kekeliruan pemindahbukuan itu, kata dia, oknum nasabah tersebut kembali melakukan tindakan yang sama.
"Diketahui sampai 271 transaksi di mesin ATM yang sama," katanya.
Pihak Bank Jateng secara kooperatif sudah menyampaikan pemberitahuan hingga akhirnya dilakukan pendebitan atas uang yang seharusnya milik Bank Jateng itu.
Dari transaksi sebanyak itu, Bank Jateng mencatat dana yang hilang mencapai Rp5,4 miliar, di mana sekitar Rp3,8 miliar berhasil diselamatkan.
Ia menuturkan dari perhitungan yang dilakukan diketahui ada Rp1,6 miliar dana yang diduga sudah dinikmati R.
"Yang bersangkutan sempat mengembalikan dalam dua kesempatan masing-masing Rp500 juta," katanya.
Dari perhitungan Bank Jateng, masih ada dana sekitar Rp600 juta yang belum dikembalikan nasabah tersebut.
Ia menjelaskan Bank Jateng memang tidak melaporkan tindak pembobolan yang terjadi selama kurun waktu Mei hingga Oktober 2018 itu karena menunggu niat baik oknum nasabah serta perkara perdata yang saat ini sedang berjalan di PN Semarang.
"Saat ini kami sedang mengaudit dan mengidentifikasi penyebab kekeliruan transfer dana tersebut," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Semarang luncurkan logo HUT Ke-477 karya pelajar
Minggu, 4 Februari 2024 23:17 Wib
Pemkot Surakarta tetapkan empat terbaik lomba logo Solo
Senin, 29 Januari 2024 16:01 Wib
Honda kenalkan logo terbaru untuk kendaraan listrik di CES 2024
Kamis, 11 Januari 2024 9:10 Wib
Bawaslu Jateng imbau masyarakat pastikan terdaftar pada DPT
Selasa, 7 November 2023 23:34 Wib
Bawaslu Jateng antisipasi pemilih yang tidak masuk DPTb
Minggu, 10 September 2023 15:43 Wib
Pemilu 2024, Partai Golkar targetkan enam kursi DPRD Kota Semarang
Jumat, 2 Juni 2023 10:41 Wib
Produksi tegel motif logo partai politik
Jumat, 26 Mei 2023 20:59 Wib
bjb pastikan layanan tak terganggu penanganan dugaan kasus korupsi
Rabu, 15 Maret 2023 8:46 Wib