Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, tertarik pada manajemen pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang mampu menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) hingga mencapai Rp9 miliar per tahunnya, Kamis.
Untuk mengetahui manajemen pengelolaan pasar tradisional di Kudus tersebut, Pemkab Sinjai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Kamis (28/3).
Pasar tradisional yang menjadi sasaran kunjungan pertama, yakni Pasar Baru Kudus, kemudian Pasar Kliwon dan Pasar Burung Kudus.
Menurut Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Sinjai Nikmat Baddare Situru ditemui di sela-sela kunjungan di Pasar Baru Kudus, Kamis, kunjungannya ini memang dalam rangka belajar tentang manajemen pengelolaan pasar tradisional di Kudus.
Sebelumnya, kata dia, ada kesamaan antara Kabupaten Kudus dengan Sinjai karena memiliki pasar tradisional dengan jumlah hanya hampir sama.
"Jika saat ini Kudus memiliki 26 pasar, maka Kabupaten Sinjai memiliki 28 pasar," ujarnya.
Hanya saja, kata dia, PAD-nya justru lebih sedikit karena tidak sampai Rp1 miliar.
Sementara Pemkab Kudus, katanya, bisa mendapatkan PAD dari retribusi pasar tradisional lebih dari Rp1 miliar.
Untuk itu, kata dia, Pemkab Sinjai datang ke Kudus untuk belajar tata cara mengelola dengan baik.
Apalagi, lanjut dia, Kabupaten Kudus juga sudah menerapkan retribusi elektronik (e-retribusi).
"Kami juga tertarik strategi menekan kebocoran retribusi pasar, sehingga PAD bisa maksimal," ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan ESDM Sinjai Ramlan Hamid menambahkan kami memang ingin belajar lebih banyak tentang pengelolaan pasar tradisional.
"Apalagi, Kabupaten Kudus lebih baik karena PAD-nya juga bisa maksimal, transparan, serta akuntabel," ujarnya.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Sudiharti menyambut positif kedatangan Pemkab Sinjai yang ingin belajar tentang pengelolaan pasar tradisional.
"Jika memang Kudus dinilai lebih baik, tentunya karena kebijakan yang ditempuh," ujarnya.
Pada tahun 2013, katanya, pemasukan dari retribusi pasar memang kurang dari Rp1 miliar, sedangkan tahun 2018 bisa meningkat menjadi Rp9 miliar.
"Tahun ini targetnya naik menjadi Rp13 miliar," ujarnya.*
Berita Terkait
Pemkab Demak targetkan sembilan cabang lolos ke ajang Popda Jateng
Jumat, 19 April 2024 11:12 Wib
Pemkab Banyumas antisipasi inflasi akibat pelemahan rupiah
Kamis, 18 April 2024 13:34 Wib
Swasta ambil bagian pembangunan rumah layak huni di Jateng
Kamis, 18 April 2024 9:42 Wib
Pemkab siapkan kawasan Menara Kudus jadi destinasi wisata unggulan
Rabu, 17 April 2024 14:34 Wib
Pekalongan gelar karnaval Gunungan Megono sambut tradisi Syawalan
Rabu, 17 April 2024 8:56 Wib
Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Selasa, 16 April 2024 21:15 Wib
Pemkab Batang sebut target PAD Rp3,7 miliar optimistis terlampaui
Minggu, 14 April 2024 18:29 Wib
Pemkab Batang - Polres batasi arena bermain anak di pantai
Sabtu, 13 April 2024 21:03 Wib