Kudus (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya menerima lima jenis surat suara setelah sebelumnya menerima surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) guna melengkapi empat jenis surat suara yang lebih dahulu diterima.
"Sejak awal kami sudah menerima pendistribusian empat jenis surat suara, yakni untuk Pemilu Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten sehingga masih kurang DPD," kata Ketua KPU Kudus Naily Syarifah di Kudus, Selasa.
Surat suara DPD yang diterima KPU Kudus pada Sabtu (16/3) dengan jumlah 1.287 kardus dengan jumlah surat suaranya, kata dia, sebanyak 641.321 lembar.
Surat suara DPD tersebut, katanya, langsung disortir dan dilipat, mengingat empat jenis surat suara yang diterima lebih awal sudah selesai disortir dan dilipat.
"Kami juga sudah mengemas kebutuhan logistik Pemilu 2019 yang saat ini tersedia, terutama empat jenis surat suara," ujarnya.
Jika pelipatan surat suara DPD selesai dilakukan, maka akan segera dikemas seperti halnya empat jenis surat suara lainnya.
Sementera kebutuhan logistik lainnya, kata dia, saat ini hanya menunggu pengiriman formulir C1 berhologram dari KPU RI.
Untuk kekurangan surat suara karena rusak dan kekurangan saat pendistribusian totalnya sebanyak 14.000 lembar surat suara ditambah 7.012 lembar surat suara rusak, sehingga total 22.553 lembar surat suara yang harus dipenuhi oleh KPU pusat.
"Kekurangan tersebut sudah kami ajukan melalui KPU Jateng. Kami menunggu pengirimannya ke KPU Kudus," ujarnya.
Berdasarkan data dari website KPU.go.id untuk jumlah TPS di Kabupaten Kudus sebanyak 3.049 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 630.618 pemilih.