Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas mengalokasikan anggaran Rp33,5 miliar untuk memenuhi kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah itu, kata Kepala Badan Keuangan Derah (BKD) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto.
"Anggaran sebesar Rp33,5 miliar itu merupakan kenaikan lima persen untuk satu tahun," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.
Ia mengatakan besaran anggaran tersebut sudah disesuaikan dengan rencana kenaikan gaji PNS lima persen seperti tercantum dalam Undang-Undang APBN 2019.
"Dalam mengalokasikan anggaran tersebut, kami mengikuti kebijakan nasional," tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut terkait dengan kenaikan gaji PNS tersebut.
Dia mengakui bahwa dalam pemberitaan media massa maupun informasi yang beredar di media sosial, kenaikan gaji PNS tersebut berlaku mulai April 2019.
Selain itu, kata dia, dalam pemberitaan, pada April akan dilakukan pembayaran rapel kenaikan gaji Januari hingga Maret.
"Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Jakarta. Kalau memang benar ada tugas untuk merapel, ya kami akan rapel tetapi kalau tidak ada ya tidak dirapel," katanya.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Banyumas, jumlah PNS yang bertugas di lingkungan Pemkab Banyumas kisaran 12.300 orang, sedangkan yang pensiun pada 2019 sekitar 400 orang.
"Rata-rata setiap dua bulan ada 100 orang PNS yang pensiun," kata Kepala BKDD Kabupaten Banyumas Achmad Supartono.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan kenaikan gaji PNS 2019 akan
terealisasi pada April. Mereka juga akan menerima rapelan kenaikan gaji dengan jumlah sekaligus yang dihitung mulai Januari 2019.
"Karena UU APBN kan untuk (mulai, red.) Januari. Untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan tepat waktu pembayaran gajinya." katanya di Jakarta, Rabu (13/3).
Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji PNS itu diatur dalam UU APBN 2019 yang disahkan pada Oktober 2018.
Dalam UU itu, kata dia, PNS mendapat kenaikan gaji pokok sehingga diperlukan peraturan pemerintah sebagai petunjuk hukum untuk melaksanakan perintah UU itu.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, juga menjelaskan kenaikan gaji PNS 2019 baru dibayarkan April, namun besarannya akan mencakup kenaikan gaji dari Januari-April.
Berita Terkait
Wali Kota Semarang minta OPD intensif pantau harga komoditas
Kamis, 7 Maret 2024 8:41 Wib
Pemkab Batang buat gerakan pangan cegah kenaikan harga
Kamis, 29 Februari 2024 16:25 Wib
Kendalikan kenaikan harga, Pemkab Banyumas siapkan subsidi
Kamis, 29 Februari 2024 8:17 Wib
Ralat- Batang siapkan 829,39 ton beras cegah kenaikan harga pangan
Senin, 26 Februari 2024 19:13 Wib
Pemkab Batang siapkan 829,36 ton beras cegah kenaikan harga pangan
Senin, 26 Februari 2024 15:51 Wib
Dinperindag Purbalingga siapkan pasar murah atasi kenaikan harga beras
Jumat, 23 Februari 2024 13:23 Wib
BMKG: Waspadai kenaikan suhu udara akibat gerak semu matahari
Kamis, 22 Februari 2024 15:52 Wib
Pemkab Cilacap lakukan sejumlah upaya atasi kenaikan harga beras
Selasa, 20 Februari 2024 14:27 Wib