Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, tersangka kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dititipkan di tahanan Polda Jawa Tengah menjelang persidangan perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agus Triatmaja di Semarang, Kamis, membenarkan penitipan tahanan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Hari ini jam 11.00 WIB dibawa ke tahanan polda," katanya.
Ia mengaku belum tahu berapa lama Taufik akan dititipkan di Polda Jawa Tengah.
"Yang pasti dititipkan berkaitan dengan persidangan di Semarang," katanya.
Politikus Partai Amanat Nasional tersebut ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
Taufik tersangkut dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kebumen Yahya Fuad.
Perkara Taufik Kurniawan sendiri rencananya akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Berita Terkait
Korban tewas kecelakaan bus Rosalia Indah bertambah
Minggu, 14 April 2024 15:20 Wib
Kondektur Rosalia Indah jadi korban tewas dalam kecelakaan
Kamis, 11 April 2024 17:30 Wib
Polda siaga jelang penetapan hasil Pemilu 2024
Rabu, 20 Maret 2024 21:20 Wib
18 ribu pengendara ditilang selama Operasi Keselamatan Candi 2024 di Jateng
Selasa, 12 Maret 2024 14:34 Wib
Polda: Waspadai hoaks usai pencoblosan
Jumat, 16 Februari 2024 20:06 Wib
1.500 personel gabungan amankan kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang
Sabtu, 10 Februari 2024 6:14 Wib
Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng
Rabu, 31 Januari 2024 8:24 Wib
Polisi-TNI di Jateng dirikan Posko Netralitas Pemilu
Jumat, 26 Januari 2024 6:09 Wib