Temanggung (ANTARA) - Jajaran anggota Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, berkomitmen untuk bersih dari korupsi dalam deklarasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.
"Hari ini Polres Temanggung kita canangkan zona integritas, semoga dengan acara ini bukan sekadar seremonial tetapi betul-betul bisa diemplementasikan anggota Polres Temanggung," kata Kapolres Temanggung AKBP Wiyono EKO Prasetyo di Temanggung, Selasa.
Ia berharap anggota Polres Temanggung bisa melayani masyarakat dengan baik menuju wilayah bebas korupsi.
Ia menuturkan khusus dalam peningkatan layanan publik pihaknya sudah berupaya memberikan yang terbaik, dari segi sarana prasarana Polres Temanggung sudah diberikan mapolres yang baru dan sudah diperbaiki, baik untuk layanan SKCK, ruang pelayanan khusus, ruang tahanan anak juga sudah ada.
Ia menyampaikan dengan dicanangkan zona integritas ini anggota Polres Temanggung harus siap untuk bisa melaksanakan wilayah bebas korupsi sehingga dari kualitas, integritas harus ditingkatkan.
"Pelan-pelan setiap hari akan kita perbaiki untuk SDMnya, sarana prasaranya juga kita perbaiki setiap waktu pelayanannya seperti apa termasuk komitmen integritas pada anggota juga kita tingkatkan," katanya.
Ia mengatakan dalam kegiatan ini pihaknya juga mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, dan Forkompimda, karena Polri terbentuk dari masyarakat, bagian dari masyarakat, jadi tokoh agama, tokoh masyarakat juga harus ikut membina dan membantu sehingga kalau mereka ikut mengawasi, membina, dan membantu, insya Allah anggota Polres Temanggung akan menjadi lebih baik lagi dan memberikan pelayaan yang terbaik.
Menurut dia selama ini belum ditemukan kasus suap dan korupsi di jajaran Polres Temanggung, tetapi kemarin memang masih ada satu anggota yang sudah diberikan sanksi terkait dengan narkoba, kemudian ada beberapa anggota bermasalah rumah tangganya.
"Kemudian masalah dinas juga ada beberapa yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas kedinasan, hal ini yang kita perbaiki sedikit demi sedikit. Memang dalam konsep ini penghargaan dan hukuman harus dilaksnakaan, yang berprestasi kita berikan penghargaan dan untuk sanksi ada dua yakni secara disiplin dan sanksi pidana karena kita juga terikat dengan hukum pidana secara umum," katanya.
Ia menyebutkan ada anggotanya yang sudah menjalani pidana terkait dengan tindak pidana narkotika dan hal ini sudah diproses juga kaitan dengan sanksi disipliner. Untuk murni pelanggaran disiplin tidak masuk sekian hari dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat dari dinas kepolisian juga ada satu orang tahun 2018.
Berita Terkait
Pimpin rapat zona integritas, Tejo: Inovasi harus berdampak
Kamis, 18 Januari 2024 15:01 Wib
Kepala Kemenkumham Jateng: Zona Integritas jangan berhenti di pencanangan
Selasa, 16 Januari 2024 15:39 Wib
Tejo: Membangun Zona Integritas tugas wajib satker Kemenkumham
Selasa, 9 Januari 2024 15:18 Wib
APK di Alun-alun Kudus langgar zona larangan, Bawaslu segera lakukan penertiban
Jumat, 22 Desember 2023 14:23 Wib
Bawaslu Kudus-Jateng tertibkan APK capres-caleg-DPD di zona larangan
Kamis, 30 November 2023 17:36 Wib
Pemkab Kudus kaji penerapan Perbub PKL mengatur zona larangan jualan
Selasa, 10 Oktober 2023 18:34 Wib
Trial Triathlon, upaya wujudkan Kilang Cilacap sebagai zona sehat
Minggu, 8 Oktober 2023 15:45 Wib
Persiku Junior Kudus menang 2-0 atas Safin Pati FC
Sabtu, 7 Oktober 2023 21:21 Wib