Semarang (ANTARA) - Politikus PDI Perjuangan Hanjaya Setiawan berpendapat penerapan sanksi tegas berupa hukuman mati yang dijatuhkan kepada pengedar narkoba harus dilakukan secara konsisten oleh aparat yang berwenang agar memberikan efek jera.
"Kalau hukuman mati diterapkan secara konsisten terhadap pengedar dan oknum aparat yang terlibat, maka efek jera akan muncul di kalangan pelaku bisnis yg merusak sumber daya bangsa dan negara tersebut," katanya saat dihubungi dari Semarang, Sabtu.
Menurut Hanjaya, peredaran narkoba merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia sehingga para pelaku yang terlibat didalamnya bisa dijatuhi hukuman mati.
Tindakan pemerintah dalam menjatuhkan sanksi tegas kepada semua pihak yang terbukti terlibat peredaran narkoba perlu didukung.
"Kendati demikian, penanganan hukum pelaku peredaran narkoba tetap harus memerhatikan aspek keadilan," ujarnya.
Pria yang saat ini menduduki posisi Sekretaris Departemen Pemerintahan DPP PDIP itu juga mengkritisi aparat penegak hukum yang justru terlibat jaringan peredaran narkoba.
"Pembenahan aparat juga harus diperhatikan perlu penindakan atau sanksi yang lebih berat untuk aparat yang terbukti terlibat di bisnis narkoba, mulai dari kepolisian, imigrasi, lembaga pemasyarakatan, kejaksaaan, hingga hakim karena sudah sering kita membaca berita bahwa lapas dijadikan tempat transaksi narkoba bahkan pusat komando," katanya.
Caleg DPR RI Daerah Pemilihan Jateng I yang meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, serta Kendal itu mengibaratkan penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba seperti puncak gunung es.
"Dibawahnya ada bongkahan yang lebih besar yang mengakar yang patut kita hancurkan," ujarnya.
Sebagai upaya pencegahan maraknya peredaran narkoba, lanjut dia, perlu dilakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba di berbagai kalangan.
Sosialisasi tersebut bisa melalui kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat antinarkoba, dan khusus untuk remaja dan pelajar, perlu keterlibatan orang tua dalam melakukan pengawasan.
Yang tidak kalah penting adalah peningkatan aktivitas yang positif di lingkungan masing-masing seperti interaksi antarwarga yang dikemas dalam berbagai bentuk.
Berita Terkait
Komitmen berantas narkoba, Kemenkumham Jateng gelar Apel Siaga 3+1
Sabtu, 6 April 2024 10:35 Wib
Pabrik rumahan narkoba "Happy Water" di Semarang terungkap
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
BNNP Jateng musnahkan barang bukti 4,6 kilogram ganja
Rabu, 21 Februari 2024 17:23 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib
Kemenkumham Jateng pertegas komitmen berantas narkoba di lapas
Senin, 5 Februari 2024 16:50 Wib
Polres Jepara ungkap 38 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang 2023
Sabtu, 30 Desember 2023 9:25 Wib
Catatan akhir tahun 2023, Polresta Surakarta ungkap 132 kasus narkoba
Kamis, 28 Desember 2023 22:38 Wib