Brebes (ANTARA) - Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris kecelakaan maut Cipali yang melibatkan kendaraan Mitsubishi Elf Nopol E-7027-KA berpenumpang 13 orang pada Minggu, 3 Maret 2019 pukul 23:00 WIB di tol Cipali KM. 78 yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia yang seluruhnya adalah warga Kabupaten Brebes.
Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah Bambang Panular di Semarang, Senin menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut.
"Semoga almarhum almarhumah khusnul khotimah dan keluarga diberikan ketabahan," katanya.
Bambang menjelaskan seluruh korban terjamin Jasa Raharja dan sesuai Undang-Undang Nomor 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, masing-masing ahli waris berhak menerima santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta.
Jasa Raharja Jawa Tengah melalui Kantor Pelayanan Tegal bertindak cepat mendatangi kediaman ahli waris untuk melakukan pendataan.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, santunan meninggal dunia telah diserahkan kepada masing-masing ahli waris," katanya.
Kelima ahli waris tersebut antara lain Hadi Kusno (43 Th) ahli waris an. Sahuri; Istikoming (48 Th) ahli waris an. Wariah; Muhasim (85 Th) ahli waris an. Komaryah; Muslikhah (59 Th) ahli waris an. Nasichin; dan Sunardi (45 Th) ahli waris an. Komaryah.
Berita Terkait
Jasa penitipan kucing di Solo
Kamis, 4 April 2024 18:16 Wib
Polisi awasi jasa penukaran uang baru di tepi jalan
Rabu, 3 April 2024 6:00 Wib
OJK: Jasa keuangan tetap resilien dan kontributif dukung pertumbuhan
Selasa, 2 April 2024 18:28 Wib
Jasa Marga akan berlakukan diskon tarif 20 persen Tol Trans Jawa
Senin, 1 April 2024 10:13 Wib
Jasamarga Semarang Batang tambah 80 personel per hari layani pemudik
Minggu, 31 Maret 2024 17:38 Wib
Mudik gunakan kendaraan listrik, ini saran Dirut PT Jasa Marga Semarang Batang
Selasa, 26 Maret 2024 8:50 Wib
Pemudik keluar-masuk Tol Kalikangkung diprediksi 900 ribu kendaraan
Sabtu, 23 Maret 2024 6:42 Wib
BI siapkan 418 titik penukaran uang di wilayah Jateng - DIY
Kamis, 21 Maret 2024 8:44 Wib