Temanggung (ANTARA) - Pemerintah desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dilarang mengunakan dana desa atau dana lainnya yang masuk desa untuk pembangunan fisik yang tidak bermanfaat, kata Wakil Bupati Temanggung R. Heri Ibnu Wibowo.
"Jangan gunakan dana yang ada untuk pembangunan gapura, tugu dan pembangunan fisik lainnya yang tidak bermanfaat dan tidak sesaui dengan visi misi bupati," katanya di Temanggung, Senin.
Ia menyampaikan hal tersebut saat menutup Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Temanggung di Graha Bhumi Phala Temanggung.
Ia meminta pembangunan fisik infrastruktur yang sudah ada juga jangan dipaksakan, misalnya melakukan perbaikan untuk balai desa, namun karena banyaknya anggaran yang masuk desa maka dipaksakan untuk melakukan perbaikan atau pembangunan kembali balai desa.
"Jangan terlalu dipaksakan, anggaran yang ada digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat," katanya.
Ia menuturkan permintaan tersebut bukan tanpa alasan, karena saat ini masih banyak kemiskinan yang harus dientaskan.
"Angka kemiskinan kita cukup banyak, oleh karena itu fokus pada peningkatn kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Temanggung," katanya.
Wabup juga meminta agar lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat Temanggung pada umumnya untuk ikut berprean aktif dalam pengawasan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa.
"Kalau ada Desa yang membangun tugu atau gapura, tanyakan lansung uangnya darimana. Tidak usah sungkan-sungkan," katanya.
Menurut dia pembangunan fisik yang tidak bermanfaat itu bisa dilakukan, ketika di Desa sudah tidak ada lagi warga yang hidup di bawah garis kemiskinan, tidak ada lagi warga yang rumahnya tidak layak huni lagi.
"Kalau memang sudah tidak ada lagi yang perlu dibantu, baru boleh membangun fisik yang tidak ada manfaatnya, namun jika selama masih ada warga yang membutuhkan, sebaiknya dana yang ada di desa digunakan untuk mengurangi tingkat kemisinan terlebih dahulu," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan pengentasan kemisikinan di Temanggung tidak hanya pada sisi finansial saja, melainkan ada berbagai upaya di antaranya dari sisi kesehatatan, pendidikan, dan berbagai sisi lainnya.
"Melalui pendidikan, kesehatan, penyediaan sarana sanitasi dan lainnya termasuk upaya pengentasan kemiskinan," katanya.
Ia menuturkan untuk mengentaskan kemiskinan setidaknya dianggarakan Rp14,99 miliar, anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan jamban Rp4,92 miliar, untuk rumah tidak yayak huni Rp4,159 miliar dan untu RTLH yang disatukan dengan jamban Rp2,8 miliar serta untuk Pengembangan pariwisata kesenian dan lainnya Rp3,6 miliar.
Berita Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap sosialisasikan program dan manfaat ke IGTKI
Kamis, 21 Maret 2024 10:12 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda sosialisasikan manfaat program
Selasa, 27 Februari 2024 18:59 Wib
BPJAMSOSTEK Cilacap sosialisasikan manfaat program ke BPU
Selasa, 20 Februari 2024 9:11 Wib
BPJS Ketenagakerjaan resmikan rumah pekerja dan manfaat layanan tambahan perumahan
Kamis, 14 Desember 2023 16:39 Wib
PMI Batang galakkan program bedah rumah warga penerima manfaat
Sabtu, 9 Desember 2023 20:02 Wib
Kades purna tugas di Kebumen terima manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 20 November 2023 21:14 Wib
Kejari Purwokerto ingin lebih banyak warga rasakan manfaat JKN
Selasa, 14 November 2023 9:32 Wib
Penyaluran bantuan beras di Solo
Rabu, 18 Oktober 2023 20:21 Wib