Kudus (ANTARA) - Kasus pelanggaran pita cukai rokok di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, terbanyak ditemukan di Kabupaten Jepara, menyusul kembali terungkapnya kasus pelanggaran pita cukai rokok ilegal di Jepara.
"Pertengahan Februari 2019 terungkap dua kasus pelanggaran pita cuka rokok dari Kabupaten Jepara. Kemudian akhir Februari 2019 kembali terungkap dua kasus serupa di wilayah Jepara," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Iman Prayitno melalui Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Minggu.
Dari pengungkapan kasus terbaru, pada 27 Februari 2019 ditemukan barang bukti berupa rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 1.571.380 batang.
Jutaan batang rokok ilegal tersebut, diperoleh dari dua lokasi berbeda, yakni dari Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan dan Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Jutaan batang rokok ilegal tersebut, diperoleh setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengemasan barang kena cukai yang diduga ilegal di dua lokasi.
Selanjutnya, tim inteldak KPPBC Kudus melakukan pemeriksaan terhadap bangunan tersebut dan diperoleh fakta terdapat barang kena cukai berupa rokok batangan jenis sigaret kretek mesin (SKM) di dalam mobil yang kebetulan terparkir di depan rumah.
Nilai barang bukti 1.571.380 batang rokok SKM ditaksir mencapai Rp1,12 miliar, sedangkan potensi kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp741,79 miliar.
Barang bukti rokok tersebut, selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, KPPBC Kudus sudah mengungkap puluhan kasus pelanggaran cukai rokok dan dari puluhan kasus yang terungkap, paling banyak ditemukan dari Kabupaten Jepara, selain pula dari Kabupaten Kudus dan sekitarnya.
Berita Terkait
Polda Jateng musnahkan 48,9 kg sabu hasil pengungkapan 2024
Rabu, 20 Maret 2024 14:22 Wib
Polresta Banyumas ungkap kasus peredaran pupuk NPK palsu asal Jatim
Jumat, 8 Desember 2023 14:26 Wib
BNN Jateng musnahkan 1 kg Sabu-sabu hasil pengungkapan di Boyolali
Senin, 2 Oktober 2023 15:31 Wib
Polda Jateng gagalkan peredaran 9,3 kg ganja selama Agustus
Jumat, 8 September 2023 20:31 Wib
Polda Jateng akui pengungkapan kasus jasad terbakar minm alat bukti
Kamis, 15 September 2022 12:09 Wib
Kemarin, masih lanjutan penembakan dan pengungkapan sejumlah kasus korupsi
Rabu, 20 Juli 2022 9:13 Wib
Realisasi penerimaan pajak pada program pengungkapan sukarela
Selasa, 12 Juli 2022 18:34 Wib
Program pengungkapan sukarela DJP Jateng I raih peringkat enam nasional
Rabu, 6 Juli 2022 13:19 Wib