Solo (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta selain melaksanakan penghitungan suara secara resmi melalui rekapitulasi berjenjang, juga menyiapkan proses hitung cepat dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kota Solo, pada 17 April mendatang.
"Salah satu upaya KPU Surakarta untuk memberikan hasil yang transparan yakni rencana dengan proses hitung cepat, pada Pileg dan Pilpres 2019," kata Komisioner Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan KPU Surakarta, Suryo Baruno, di Solo, Selasa.
Menurut Suryo Baruno, KPU Surakarta melakukan dua kegiatan dalam penghitungan suara tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), juga setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, maka ada salinan form C yang langsung ke KPU.
"Jadi banyak sekali formulir yang dibuat oleh anggota KPPS nanti, salah satunya adanya salinan form C dan C1 mulia dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan Kabupaten/kota," kata Suryo Baruno.
Menurut Suryo Baruno, proses hitung cepat dari KPPS tersebut diharapkan langsung ke KPU melalui TPS. Salinan form C dan C1 akan di scan dan diunggah hasilnya diapload untuk diinformasikan.
"Hal ini, salah satu upaya KPU untuk memberikan pelayanan maksimal proses hitung cepat kepada amsyarakat pada Pemilu 2019," katanya.
Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti menambahkan soal persiapan pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulasi, KPU RI sudah menetapkan Peraturan KPUNo.3/2019, tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu pada tanggal 29 Januari 2019, dan telah diundangkan oleh Dirjen Perundang-Undangan KemenKumham pada tanggal 4 Februari 2019.
Selain itu, lanjut Nurul Sutarti juga telah ditetapkan Peraturan KPU No.4/2019, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapkan Pemilu.
"Kami KPU Surakarta merencanakan dan mempersiapkan sarana dan prasarana serta personel yang akan mendukung kegiatan penyampaian informasi yang cepat hasil penghitungan suara kepada publik," kata Nurul.
Meskipun secara resmi penghitungan suara tetap melalui rekapitulasi secara berjenjang, lanjutnya, sebagai bentuk transparan agar masyarakat pemilih bisa memantau hasil penghitungan suara dan rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU.
Nurul Sutarti mengatakan jumlah daftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 (DPTHP-2) dan ditambah daftar pemilih tambahan DPTb dari hasil pemiliharaan di Kota Solo kini sebanyak 422.773 pemilih, sedangkan TPS juga bertambah dua menjadi 1.734 titik.
Kendati demikian, Nurul mengajak masyarakat di Kota Solo untuk ikut mewujudkan Pemilu 2019 yang damai dan makin berkualitas.
Berita Terkait
KPU Temanggung dorong pemilih pemula rekam KTP elektronik
Kamis, 28 Maret 2024 16:10 Wib
Persyaratan bakal Calon Bupati Boyolali di Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 23:18 Wib
KPU Kudus mutakhirkan data pemilih jelang Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 8:09 Wib
KPU Batang mulai sosialisasikan persyaratan jalur perseorangan Pilkada 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:54 Wib
KPU Pati segera siapkan badan ad hoc Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 17:05 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib
Anggota PPS Banyuroto keguguran, KPU Kabupaten Magelang berikan santunan
Selasa, 19 Maret 2024 13:15 Wib
KPU Pekalongan sebut tingkat partisipasi pemilu capai 86,65 persen
Senin, 18 Maret 2024 15:47 Wib