Temanggung (Antaranews Jateng) - Peredaran uang palsu hasil temuan Bank Indonesia Jawa Tengah pada 2018 sebanyak 8.512 lembar atau turun 8 persen dari tahun 2017 kata Kepala Tim Pengelolaan Uang Rupiah BI Jateng Bambang Utomo.
"Hasil temuan BI, kami mengolah hasil setoran dari perbankan atau laporan dari masyarakat selama 2018 turun sekitar 8 persen dari tahun 2017," katanya di Temanggung, Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri gelar perkara uang palsu di Mapolres Temanggung.
Menurut dia masyarakat sedikit banyak sudah memahami ciri-ciri uang palsu/asli.
Ia menyebutkan peredaran uang palsu pada 2019 hingga bulan Februari sebanyak 1.000 lembar.
"Hitungan tersebut berdasarkan hasil olahan setoran perbankan, belum termasuk barang bukti uang palsu yang ditangani kepolisian, karena harus menunggu keputusan pengadilan baru dilaporkan," katanya.
Menyinggung penyitaan uang palsu oleh Polres Temanggung sebanyak 500 lembar senilai Rp50 juta, dia mengatakan barang bukti yang didapatkan Polres Temanggung dicetak di atas kertas HVS.
"Dilihat dari ciri-ciri keaslian uang rupiah, sama sekali tidak tampak. Ini sama sekali tidak mirip, cetakannya kasar," kata Bambang.
Selain itu, katanya kejanggalan dari uang palsu ini adalah nomor serinya banyak yang ganda. Padahal, tidak ada nomor seri yang sama dalam uang rupiah asli.
"Sebenarnya cukup mudah masyarakat bisa mendeteksi keaslian uang dengan tiga cara, yakni diterawang, diraba, dan dilihat," katanya.
Ia menjelaskan kalau uang asli unsur warnanya cerah, bila diterawang ada tanda air, ada benang pengaman, serta rocto verso.
"Rocto verso ini bila dilihat dari dua arah berbeda, akan menjadi satu kesatuan yang akan membentuk logo Bank Indonesia," katanya.
Kemudian bila diraba nominal uang yang ada dicetak menggunakan teknik cetak intaglio, yakni bila diraba akan terasa kasar.
Menurut dia peredaran uang palsu di Jateng cukup rendah, dari satu juta lembar uang asli, hanya terdapat 12 lembar uang palsu yang beredar.
Berita Terkait
Dinkes Wonosobo antisipasi peredaran makanan tidak layak konsumsi
Kamis, 28 Maret 2024 8:51 Wib
Polres Pemalang gagalkan peredaran obat keras
Kamis, 21 Maret 2024 17:50 Wib
BI minimalisasi peredaran uang palsu
Rabu, 20 Maret 2024 6:50 Wib
Polda Jateng ungkap peredaran 52 kg sabu-sabu
Jumat, 23 Februari 2024 10:32 Wib
BNN Jateng ungkap peredaran 4,6 kg ganja selama Januari-Februari
Rabu, 21 Februari 2024 16:33 Wib
Polrestabes Semarang ungkap peredaran setengah kg sabu
Sabtu, 10 Februari 2024 6:16 Wib
Pemkot Pekalongan - Bea Cukai gencar operasi peredaran rokok ilegal
Rabu, 17 Januari 2024 13:10 Wib
Pemprov Jateng terbitkan edaran pengawasan peredaran daging anjing
Jumat, 12 Januari 2024 16:31 Wib