RS Mardi Rahayu raih penghargaan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja,
Kudus (Antaranews Jateng) - Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan penghargaan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja 2018 dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, di Kudus, Rabu.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Pusat Endro Sucahyono?dengan disaksikan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY, Muhammad Triyono pada acara gathering perusahaan mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus yang dihadiri perwakilan 40 perusahaan mitra di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara di aula RS Mardi Rahayu Kudus.
Direktur Utama RS Mardi Rahayu Kudus, Pujianto mengaku sangat gembira dan bangga atas keberhasilan meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.?
"Penghargaan ini semakin meningkatkan semangat kami untuk terus melaksanakan pelayanan kesehatan yang profesional penuh kasih, khususnya melalui pelayanan unggulan, yakni trauma center sebagai tulang punggung RS Mardi Rahayu dalam memberikan pelayanan yang berkualitas terhadap pasien yang mengalami kecelakaan kerja," jelasnya.
Ia menambahkan trauma center sebagai pusat penanganan kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan lain merupakan pelayanan unggulan utama yang dimiliki RS Mardi Rahayu.
Dalam rangka memberikan kemudahan, kata dia, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu membawa kelengkapan administrasi atau tanda pengenal lainnya karena cukup mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung ditangani.
"Hal terpenting mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu, sedangkan persyaratan administrasi belakangan baru dilengkapi," ujarnya.?
Selain menyerahkan penghargaan terhadap RS Mardi Rahayu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sosialisasi mengenai RS Mardi Rahayu sebagai pusat rujukan pelayanan kecelakaan kerja di Kabupaten Kudus dan sosialisasi aplikasi BPJSTKU kepada perusahaan mitra.?
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY, Muhammad Triyono mengungkapkan keberadaan balai layanan kecelakaan kerja yang sebelumnya bernama trauma center sangat bermanfaat karena memberikan keringanan perusahaan tanpa harus mengalokasikan anggaran.
"Sebelumnya perusahaan harus mengalokasikan anggaran untuk antisipasi terjadinya kecelakaan kerja, kini tidak lagi," katanya.
Setiap terjadi kecelakaan kerja, lanjut dia bisa langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Ia mengingatkan hampir 90 persen rumah sakit di Jateng dan DIY bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak perlu khawatir tidak diterima rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Masukan ke rumah sakit, biar kami yang akan menuntaskan sehingga perawatan dan pengobatan bisa dilayani tanpa hambatan," ujarnya.
Adanya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, kata dia, perusahaan kini bisa fokus pada produksi maupun pemasarannya.?
Terkait ketersediaan dana untuk membayar klaim rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan memastikan tersedia aman, termasuk ketika terjadi kecelakaan kerja besar-besaran hingga 25 tahun.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Pusat Endro Sucahyono?dengan disaksikan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY, Muhammad Triyono pada acara gathering perusahaan mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus yang dihadiri perwakilan 40 perusahaan mitra di Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara di aula RS Mardi Rahayu Kudus.
Direktur Utama RS Mardi Rahayu Kudus, Pujianto mengaku sangat gembira dan bangga atas keberhasilan meraih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan.?
"Penghargaan ini semakin meningkatkan semangat kami untuk terus melaksanakan pelayanan kesehatan yang profesional penuh kasih, khususnya melalui pelayanan unggulan, yakni trauma center sebagai tulang punggung RS Mardi Rahayu dalam memberikan pelayanan yang berkualitas terhadap pasien yang mengalami kecelakaan kerja," jelasnya.
Ia menambahkan trauma center sebagai pusat penanganan kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan lain merupakan pelayanan unggulan utama yang dimiliki RS Mardi Rahayu.
Dalam rangka memberikan kemudahan, kata dia, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tidak perlu membawa kelengkapan administrasi atau tanda pengenal lainnya karena cukup mengatakan peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung ditangani.
"Hal terpenting mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu, sedangkan persyaratan administrasi belakangan baru dilengkapi," ujarnya.?
Selain menyerahkan penghargaan terhadap RS Mardi Rahayu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan sosialisasi mengenai RS Mardi Rahayu sebagai pusat rujukan pelayanan kecelakaan kerja di Kabupaten Kudus dan sosialisasi aplikasi BPJSTKU kepada perusahaan mitra.?
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY, Muhammad Triyono mengungkapkan keberadaan balai layanan kecelakaan kerja yang sebelumnya bernama trauma center sangat bermanfaat karena memberikan keringanan perusahaan tanpa harus mengalokasikan anggaran.
"Sebelumnya perusahaan harus mengalokasikan anggaran untuk antisipasi terjadinya kecelakaan kerja, kini tidak lagi," katanya.
Setiap terjadi kecelakaan kerja, lanjut dia bisa langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.
Ia mengingatkan hampir 90 persen rumah sakit di Jateng dan DIY bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga tidak perlu khawatir tidak diterima rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Masukan ke rumah sakit, biar kami yang akan menuntaskan sehingga perawatan dan pengobatan bisa dilayani tanpa hambatan," ujarnya.
Adanya jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, kata dia, perusahaan kini bisa fokus pada produksi maupun pemasarannya.?
Terkait ketersediaan dana untuk membayar klaim rumah sakit, BPJS Ketenagakerjaan memastikan tersedia aman, termasuk ketika terjadi kecelakaan kerja besar-besaran hingga 25 tahun.