Kudus (Antaranews Jateng) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan ratusan eksemplar Tabloid Indonesia Barokah dengan sasaran pondok pesantren di daerah setempat.
"Hasil pendataan di Kantor Pos Kudus, tercatat ada 76 amplop yang di dalamnya berisi Tabloid Indonesia Barokah," kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, Senin.
Dari sampel amplop yang sudah dibuka penerimanya, kata dia, di dalamnya terdapat dua eksemplar tabloid tersebut. Jika masing-masing amplop jumlahnya sama, terdapat ratusan eksemplar.
Kunjungannya ke Kantor Pos Kudus, kata dia, bersama dengan kepolisian, TNI, dan Kejaksaan Negeri Kudus, serta salah satu pengurus pondok pesantren yang sudah menerima tabloid tersebut.
Untuk sementara, lanjut dia, pengiriman paket berisi tabloid tersebut ditunda.
Ia mengakui hingga kini memang belum ada instruksi dari Bawaslu Pusat terkait dengan peredaran tabloid tersebut.
Apalagi, kata dia, hingga kini juga masih dilakukan pengkajian Bawaslu Pusat bersama Dewan Pers.
Demi menjaga situasi wilayah di Kabupaten Kudus tetap kondusif, kata dia, pengirimannya memang perlu ada penundaan.
Dari hasil identifikasi amplop yang di dalamnya diduga berisi tabloid tersebut, semuanya ditujukan untuk pondok pesantren.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Kudus Lutfi Hakim membenarkan adanya pengiriman paket berisi Tabloid Indonesia Barokah.
Untuk saat ini, kata dia, paket berisi tabloid tersebut masih di Kantor Pos Kudus.
"Pengirimannya ke sejumlah alamat yang dituju, masih menunggu hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait," ujarnya.
Pada hari Senin (28/1), pihaknya menerima kedatangan Bawaslu bersama sejumlah pihak terkait menyusul adanya pengiriman paket tabloid tersebut ke sejumlah alamat di Kabupaten Kudus.
Tabloid yang dinilai menyudutkan Pasangan Calon Presiden/Wakil Presiden RI Prabowo Subianto/Sandiaga Uno tersebut, juga ditemukan di Kabupaten Jepara, Rembang, Pati, dan Grobogan.
Tabloid tersebut memiliki 13 rubrik, yakni mukadimah, tokoh, laporan utama, liputan khusus, opini, sejarah, edukasi, tabayun, ekonomi, bilik pesantren, teras masjid, fikih, dan galeri.
Selain dalam bentuk tabloid, saat ini juga terdapat versi PDF yang juga sudah beredar di tengah masyarakat
Berita Terkait
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib
Bawaslu Batang pastikan nihil pemungutan suara ulang Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 16:32 Wib
Jelang pemungutan suara susulan, Bawaslu Demak tertibkan APK di 10 desa
Rabu, 21 Februari 2024 7:55 Wib