Batang (Antaranews Jateng) - Sebanyak 364 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah beredar di sejumlah wilayah kecamatan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan menyasar penyebaran pada masjid dan pondok pesantren (ponpes).
Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang Mabrur di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa beberapa eksemplar tabloid itu sudah ada yang terdistribusikan dan ada yang belum.
"Tabloid ini telah beredar di hampir semua kecamatan dan sebagian lagi masih berada di masjid dan ponpes. Saat ini, kami masih menunggu hasil kajian dari Bawaslu Pusat bersama Dewan Pers," katanya.
Ia mengatakan tabloid tersebut saat ini sebagian masih berada di lokasi (masjid dan ponpes) dan beberapa ada yang sudah diserahkan pada panitia pengawas kecamatan di masing-masing kecamatan.
Pihaknya tidak melakukan penyitaan tabloid itu kecuali ada pihak yang menyerahkannya.
"Memang beberapa (tabloid) sudah ada yang diserahkan di panwascam masing-masing. Demikian pula, juga ada yang masih berada di lokasi (masjid dan ponpes)," katanya.
Menurut dia, Bawaslu masih mengkaji permasalahan tersebut dan menginventarisasi tabloid itu sambil menunggu arahan dari Bawaslu Pusat.
"Permasalahan ini masih dalam proses pengkajian, kita masih menginventarisasi dulu dan menunggu arahan dari Bawaslu pusat," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Boyolali temukan ratusan Tabloid Indonesia Barokah
Selasa, 29 Januari 2019 19:52 Wib
Prabowo-Sandiaga disappointed with Bawaslu attitude on Indonesia Barokah Tabloid
Selasa, 29 Januari 2019 14:59 Wib
Bawaslu Kudus temukan ratusan Tabloid Indonesia Barokah
Senin, 28 Januari 2019 20:31 Wib
BPN Prabowo-Sandiaga dukung pembakaran Tabloid Indonesia Barokah
Sabtu, 26 Januari 2019 17:25 Wib
Tabloid Indonesia Barokah beredar di Keresidanan Pati
Jumat, 25 Januari 2019 21:46 Wib
Bawaslu selidiki isi tabloid Indonesia Barokah
Jumat, 25 Januari 2019 16:30 Wib
Ribuan Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di Temanggung
Jumat, 25 Januari 2019 16:26 Wib
Terkait Tabloid Indonesia Barokah, Bawaslu Jateng tunggu kajian Dewan Pers
Jumat, 25 Januari 2019 9:02 Wib