Semarang (Antaranews Jateng) - Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang Anis Fuadz menegaskan dirinya siap mundur dari jabatannya jika ada hakim di lembaga yang dipimpinnya ini tertangkap tangan berbuat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal tersebut ditegaskan Anis saat memimpin deklarasi Pengadilan Agama Kota Semarang Mambangun Zona Integritas di Semarang, Jumat.
"Kalau sampai ada hakim yang terkena operasi tangkap tangan karena KKN, saya sebagai ketua siap mundur," katanya.
Menurut dia, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kota Semarang menyatakan komitmennya untuk membangin zona integritas yang bebas korupsi serta mewujurkan birokrasi bersih melayani.
Berbagai terobosan, laniut dia, sudah dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan.
Ia mencontohkan pendaftaran perkara sidang yang sudah bisa dilakukan secara daring hingga pengambilan nomor antrean secara daring pula.
Ia menjelaskan sistem di pengadilan ini juga memungkinkan untuk mengingatkan tentang jadwal persidangan para pencari keadilan yang harus diikuti.
Ia meminta konsistensi para hakim dan pengawai pengadilan untuk menjaga zona integritas tersebut demi terciptanya iklim peradilan yang kondusif.
Berita Terkait
46 guru besar dan dosen nyatakan sebagai sahabat pengadilan untuk AMAN
Kamis, 4 April 2024 10:30 Wib
Menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp153,9 juta berujung di pengadilan
Senin, 25 Maret 2024 10:53 Wib
Pengadilan Tipikor Semarang sidangkan pembobol bank pemerintah Rp7,7 M
Kamis, 7 Maret 2024 20:07 Wib
BPJS Ketenagakerjaan gugat lembaga kursus di Semarang karena menunggak iuran
Minggu, 25 Februari 2024 10:26 Wib
Pengadilan Tinggi Jateng memperberat vonis caleg Purworejo
Rabu, 7 Februari 2024 23:38 Wib
Polres Batang inisiasi pembinaan rohani anak diversi di ponpes
Sabtu, 27 Januari 2024 15:04 Wib
Pemkot Surakarta segera manfaatkan Sriwedari usai putusan pengadilan
Kamis, 7 Desember 2023 8:30 Wib
Pengadilan sidangkan kasus dugaan korupsi anggaran DIPA Akpol Semarang
Rabu, 29 November 2023 14:12 Wib