Temanggung (Antaranews Jateng) - Sebanyak 4.127 orang dari 9.203 pemilih pemula di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, belum melakukan rekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung A. Nasir.
"Hingga hari ini sudah ada 5.076 pemilih pemula yang telah melakukan rekam data KTP-E. Pemilih pemula, yakni mereka yang pada 17 April 2019 saat pelaksanaan pemilu telah berumur 17 tahun," katanya di Temanggung, Senin.
Ia mengatakan sesuai aturan pemilih harus sudah rekam KTP-E untuk dapat mencoblos, yang dibuktikan dengan KTP-E atau surat keterangan sudah rekam data. Oleh karena itu, bagi mereka yang belum rekam diupayakan untuk rekam data KTP-E.
Ia menuturkan Disdukcapil terus aktif turun ke desa-desa untuk melakukan rekam data bagi warga yang belum rekam data.
"Kami juga meminta warga untuk aktif, yakni ke Disdukcapil atau kantor kecamatan setempat untuk rekam data," katanya.
Nasir mengatakan upaya jemput bola terus dilakukan, bukan hanya di wilayah Temanggung saja, tetapi juga ke Pondok Pesantren Tegalrejo di Kabupaten Magelang yang kebetulan banyak warga Temanggung menuntut ilmu di ponpes tersebut.
Ia menyebutkan pada November 2018 pihaknya ke Ponpes Tegalrejo Magelang untuk rekam data santri asal Temanggung, karena telah berulangkali mendapat surat panggilan untuk rekam data tetapi tidak pernah datang, maka petugas Disdukcapil melakukan jemput bola.
"Jumlah santri di Ponpes Tegalrejo yang ikut rekam data sekitar 100 orang. Hal ini sebagai bentuk kepedulian kami agar warga lekas rekam data KTP-E," katanya.
Ia menuturkan sulit mendeteksi warga Temanggung yang berada di luar kota, terutama yang tengah belajar, seperti tingkat SMA, perguruan tinggi dan pondok pesantren. Mereka ini yang sebagian besar belum rekam data.
"Salah satu kendala bagi kami dalam menyelesaikan rekam data KTP-E, yakni yang bersangkutan berada di perantauan," katanya.
Ia menuturkan sebelumnya juga kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, yakni meminta pelajar SMA yang tinggal di Kecamatan Temanggung yang akan melakukan rekam KTP-E untuk datang langsung ke Disdukcapil, sedangkan yang di luar kecamatan Temanggung petugas Disdukcapil mendatangi sekolah.