Semarang (Antaranews Jateng) - Kepala Desa Kawenangan, Kabupaten Blora, Sunarto, diadili di Pengadilan Tipikor Semarang atas dugaan melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mengikuti Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2018.
Jaksa Penuntut Umum Nur Farida Anggraeni dalam sidang di Semarang, Selasa, mengatakan terdakwa memungut biaya yang justru digunakan untuk kepentigan pribadinya.
Jaksa menjelaskan tindak pidana korupsi itu sendiri bermula ketika Desa Kawenangan memperoleh jatah sertifikasi 930 bidang lahan dalam program PTSL.
Warga yang mengikuti program itu sepakat untuk membayar Rp250 ribu per sertifikat untuk kebutuhan panitia program tersebut, berdasarkan kesepatan bersama.
Namun, lanjut dia, dalam perjalanan program tersebut terdakwa kembali memungut biaya sebesar Rp200 ribu per sertifikat.
Dari pungutan sebesar Rp200 ribu tersebut, kata dia, terkumpul uang Rp132 juta.
"Sekitar Rp90 juta digunakan terdakwa untuk keperluan pribadinya, Rp32 juta sisanya dibagikan kepada perangkat desa," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji tersebut.
Atas perbuatannya, jaksa menjerat terdakwa secara subsideritas dengan Pasal 12 huruf e dan 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambahkan dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas dakwaan tersebut, terdakwa memperoleh kesempatan untuk menyampaikan tanggapan pada sidang yang akan datang.
Berita Terkait
Pungli di Imigrasi, raup ratusan juta perbulan
Kamis, 16 November 2023 9:33 Wib
Pemkot Pekalongan intensifkan pembinaan juru parkir liar cegah pungli
Jumat, 6 Oktober 2023 16:47 Wib
Berantas pungli jembatan timbang, Ganjar dinobatkan sebagai Bapak Truk Nusantara
Senin, 4 September 2023 22:01 Wib
Ganjar tegas larangan pungli di sekolah, Jatim ikut bergerak
Rabu, 26 Juli 2023 13:56 Wib
Ganjar tegaskan larangan pungli di hadapan kepala sekolah se-Jateng
Selasa, 18 Juli 2023 22:16 Wib
Kemenag telusuri dugaan penarikan infak siswa baru MAN 1 Magelang
Selasa, 18 Juli 2023 18:50 Wib
Gubernur Jateng buka layanan langsung aduan cegah pungli
Jumat, 14 Juli 2023 7:46 Wib
Gubernur Jateng bebastugaskan kepala SMKN 1 Sale karena pungli
Rabu, 12 Juli 2023 8:01 Wib