Dana Desa belum fokus ekonomi masyarakat
Kami memang belum melihat laporan kegiatan pembangunan masing-masing desa, apakah masih fokus untuk infrastruktur atau sudah mulai menyentuh bidang perekonomian masyarakatnya
Kudus (Antaranews Jateng) - Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kudus masih dominan untuk pengembangan infrastruktur fisik di pedesaan, dibandingkan dengan pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan.
"Kami mencatat hampir 90 persen penggunaan dana desa di Kabupaten Kudus memang untuk mendukung pengembangan infrastruktur pedesaan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jumat.
Untuk pengembangan perekonomian masyarakat secara langsung, kata dia, memang belum terlihat secara masif, karena pembangunan yang terlihat masih berupa penunjang, seperti akses jalan untuk kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat.
Menurut dia sarana dan prasarana fisik tersebut juga menjadi bagian untuk menunjang perekonomian masyarakatnya.
"Hanya saja, kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dalam hal pengembangan perekonomian, baik dalam bentuk pelatihan keahlian untuk mendukung berwiraswasta atau permodalan memang belum terlihat," ujarnya.
Sejumlah desa di Kabupaten Kudus memang tengah mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan bidang usaha yang berbeda-beda. Pihaknya mencatat 27 BUMDes dari 123 desa di daerah itu.
Salah satu BUMDes yang bidang usahanya cukup berkembang, yakni Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo yang memiliki usaha persewaan tempat berjualan makanan serta mengelola jasa pembuangan sampah dari rumah tangga.
Kalaupun pemerintah desa belum berani menyasar pengembangan di bidang perekonomian masyarakat, kata dia, bisa menggandeng pihak swasta dalam pemberian pelatihan kerjanya, sedangkan bantuan alat penunjang usahanya bisa diadakan oleh pemerintah desa.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muria Kudus (UMK) Mamik Indrayani mengungkapkan dari sisi perencanaan desa yang menerima dana desa memang sudah menyusun perencanaan untuk pengembangan perekonomian masyarakat dan tidak hanya pembangunan infrastruktur.
"Kami memang belum melihat laporan kegiatan pembangunan masing-masing desa, apakah masih fokus untuk infrastruktur atau sudah mulai menyentuh bidang perekonomian masyarakatnya," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, pelaksanaan pembangunan di pedesaan harus simultan, selain untuk pengembangan infrastruktur desa juga diimbangi pembangunan di bidang perekonomian sesuai kebutuhan masyarakatnya.
Keberadaan Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, kata dia, tentunya belum mampu menyasar semua masyarakat di Kudus sehingga lebih efektif ketika desa yang menyelenggarakan kegiatan pelatihan kerja atau kegiatan lain untuk mendukung pengembangan perekonomian masyarakat pedesaan.
Dana Desa yang diterima Kabupaten Kudus pada 2018 sebesar Rp117,97 miliar, sedangkan program kegiatan pada 2019 masing-masing desa masih menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
"Kami mencatat hampir 90 persen penggunaan dana desa di Kabupaten Kudus memang untuk mendukung pengembangan infrastruktur pedesaan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus, Jumat.
Untuk pengembangan perekonomian masyarakat secara langsung, kata dia, memang belum terlihat secara masif, karena pembangunan yang terlihat masih berupa penunjang, seperti akses jalan untuk kelancaran aktivitas sehari-hari masyarakat.
Menurut dia sarana dan prasarana fisik tersebut juga menjadi bagian untuk menunjang perekonomian masyarakatnya.
"Hanya saja, kegiatan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dalam hal pengembangan perekonomian, baik dalam bentuk pelatihan keahlian untuk mendukung berwiraswasta atau permodalan memang belum terlihat," ujarnya.
Sejumlah desa di Kabupaten Kudus memang tengah mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan bidang usaha yang berbeda-beda. Pihaknya mencatat 27 BUMDes dari 123 desa di daerah itu.
Salah satu BUMDes yang bidang usahanya cukup berkembang, yakni Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo yang memiliki usaha persewaan tempat berjualan makanan serta mengelola jasa pembuangan sampah dari rumah tangga.
Kalaupun pemerintah desa belum berani menyasar pengembangan di bidang perekonomian masyarakat, kata dia, bisa menggandeng pihak swasta dalam pemberian pelatihan kerjanya, sedangkan bantuan alat penunjang usahanya bisa diadakan oleh pemerintah desa.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muria Kudus (UMK) Mamik Indrayani mengungkapkan dari sisi perencanaan desa yang menerima dana desa memang sudah menyusun perencanaan untuk pengembangan perekonomian masyarakat dan tidak hanya pembangunan infrastruktur.
"Kami memang belum melihat laporan kegiatan pembangunan masing-masing desa, apakah masih fokus untuk infrastruktur atau sudah mulai menyentuh bidang perekonomian masyarakatnya," ujarnya.
Seharusnya, kata dia, pelaksanaan pembangunan di pedesaan harus simultan, selain untuk pengembangan infrastruktur desa juga diimbangi pembangunan di bidang perekonomian sesuai kebutuhan masyarakatnya.
Keberadaan Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kudus, kata dia, tentunya belum mampu menyasar semua masyarakat di Kudus sehingga lebih efektif ketika desa yang menyelenggarakan kegiatan pelatihan kerja atau kegiatan lain untuk mendukung pengembangan perekonomian masyarakat pedesaan.
Dana Desa yang diterima Kabupaten Kudus pada 2018 sebesar Rp117,97 miliar, sedangkan program kegiatan pada 2019 masing-masing desa masih menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).