Semarang (Antaranews Jateng) - Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan narkotik jenis sabu-sabu yang dilakukan oknum anggota Polsek Tunjungan, Kabupaten Blora.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Wachyono di Semarang, Rabu, oknum polisi berinisial BS tersebut kedapatan sedang memakai sabu dengan dua warga sipil.
"Ada barang bukti 0,12 gram sabu yang diamankan bersama pelaku," katanya.
Adapun status oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala itu, lanjut dia, untuk sementara masih sebagai pemakai.
Wachyono sendiri belum menjelaskan secara detil tentang pengungkapan kasus tersebut.
Termasuk proses penyelidikan terhadap dua warga sipil yang ikut ditangkap bersama oknum polisi itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Jamaludin Farti mengatakan oknum polisi tersebut akan menjalani proses pidana serta sidang kode etik profesi.
"Proses pidana ditangani Satuan Reserse Narkotika Polres Blora, begiti pula pelanggaran kode etik di Satuan Propam polres," katanya.
Berita Terkait
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib
Polisi selidiki lima penganiaya di dekat tol Ungaran
Kamis, 30 Maret 2023 21:05 Wib
3.191 botol minuman keras dimusnahkan Polres Batang cegah kriminalitas
Kamis, 22 Desember 2022 14:53 Wib
Kriminalitas saat Lebaran naik tajam di Jateng
Selasa, 10 Mei 2022 19:53 Wib
Angka kasus kriminalitas di Temanggung pada 2021 turun
Jumat, 31 Desember 2021 16:44 Wib
Kapolda Jateng: PPKM ikut tekan kriminalitas
Selasa, 7 September 2021 19:54 Wib
Pemuda penusuk sepasang kekasih di Semarang diringkus
Rabu, 10 Maret 2021 18:40 Wib
Kasus kriminalitas di Kabupaten Kudus turun 20,41 persen
Rabu, 6 Januari 2021 15:33 Wib