"Berdasarkan data, dari capaian pajak sebesar Rp11,4 triliun untuk kontribusi industri pengolahan mencapai 32,80 persen atau setara dengan Rp3,7 triliun," kata Kepala Kanwil DJP Jateng II Rida Handanu di Solo, Senin.
Ia mengatakan angka tersebut naik 28,61 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, adapun pada tahun?2017?kontribusi sektor tersebut sebesar 29,09 persen atau setara dengan Rp2,9 triliun.
Selanjutnya, sektor yang juga memberikan kontribusi cukup besar yaitu perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor. Ia mengatakan untuk tahun?2018?sektor tersebut menyumbang sebesar 19,61 persen atau Rp2,2 triliun.
"Angka ini meningkat 16,65 persen jika dibandingkan dengan tahun?2017?sebesar Rp1,9 triliun atau berkontribusi 19,18 persen," katanya.
Sementara itu, sektor lain yang juga mengalami peningkatan penerimaan yaitu administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib, jaminan keuangan dan asuransi, serta konstruksi.
Ia mengatakan untuk administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib naik 4,57 persen dari Rp1,43 triliun menjadi Rp1,503?triliun. Selanjutnya untuk jaminan keuangan dan asuransi naik 8,44 persen dari Rp1,07 triliun menjadi Rp1,17 triliun.
"Sedangkan sektor konstruksi penerimaannya juga naik 6,59 persen, dari Rp1,02 triliun menjadi Rp1,09 triliun," katanya.
Mengenai target penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng II pada tahun ini belum ada keputusan dari pusat. Terkait hal itu, pihaknya berharap realisasi penerimaan jauh lebih baik jika dibandingkan tahun sebelumnya.