Grand desain pembangunan kependudukan ditarget penuhi lima aspek
Semarang (Antaranews Jateng) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Tengah berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat melengkapi grand desain pembangunan kependudukan (GDPK) memenuhi lima aspek.
Lima aspek tersebut antara lain sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Jawa Tengah Wagino disela kegiatan fasilitasi teknis penyusunan GDPK lima aspek yang diikuti kepala bidang pengendalian penduduk OPD KB kabupaten/kota se-Jateng di Semarang, Rabu.
"Seluruh kabupaten/kota sudah membuat grand desain pembangunan kependudukan, hanya saja masih satu aspek dan targetnya di tahun 2019 bisa ke-lima aspek," kata Wagino.
Wagino menjelaskan GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan yang meliputi sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas; peningkatan kualitas; pembangunan keluarga; dan penataan administrasi kependudukan.
Ketua Koalisi Kependudukan Jateng Prof Saratri Wilonoyudho menambahkan GDPK sangat dibutuhkan oleh pemangku kebijakan sebagai acuan perencanaan pembangunan kependudukan di semua tingkatan wilayah.
Tahun 2019 merupakan tahun terakhir dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana strategis (Renstra) BKKBN 2015-2019. Sementara GDPK tahun 2010-2035 masih sebatas dokumen yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu ditetapkan dengan peraturan daerah minimal Pergub/Perbup/Perwali sehingga memiliki kekuatan dari sisi regulasi.
Penyusunan GDPK tersebut diperlukan komitmen, kerja sama intens, dan kepesepakatan lintasektor dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan.
Lima aspek tersebut antara lain sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengaturan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKKBN Jawa Tengah Wagino disela kegiatan fasilitasi teknis penyusunan GDPK lima aspek yang diikuti kepala bidang pengendalian penduduk OPD KB kabupaten/kota se-Jateng di Semarang, Rabu.
"Seluruh kabupaten/kota sudah membuat grand desain pembangunan kependudukan, hanya saja masih satu aspek dan targetnya di tahun 2019 bisa ke-lima aspek," kata Wagino.
Wagino menjelaskan GDPK merupakan arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan yang meliputi sinergi, sinkronisasi, dan harmonisasi pengendalian kuantitas; peningkatan kualitas; pembangunan keluarga; dan penataan administrasi kependudukan.
Ketua Koalisi Kependudukan Jateng Prof Saratri Wilonoyudho menambahkan GDPK sangat dibutuhkan oleh pemangku kebijakan sebagai acuan perencanaan pembangunan kependudukan di semua tingkatan wilayah.
Tahun 2019 merupakan tahun terakhir dari rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana strategis (Renstra) BKKBN 2015-2019. Sementara GDPK tahun 2010-2035 masih sebatas dokumen yang belum dimanfaatkan secara optimal dan perlu ditetapkan dengan peraturan daerah minimal Pergub/Perbup/Perwali sehingga memiliki kekuatan dari sisi regulasi.
Penyusunan GDPK tersebut diperlukan komitmen, kerja sama intens, dan kepesepakatan lintasektor dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyusunan.