Magelang (Antaranews Jateng) - Sebanyak sembilan wajib pajak perorangan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang lebih awal membayar kewajibannya mendapatkan perhargaan dari Pemerintah Kota Magelang.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Magelang, Larsita di Magelang, Kamis, mengatakan penghargaan juga diberikan kepada RT, RW, kelurahan, dan perusahaan swasta, bank, dan BUMD yang paling awal melunasi pembayaran PBB-P2.
Pemkot Magelang juga memberikan hadiah tambahan sepeda gunung, bagi dua wajib pajak perorangan yang paling awal melunasi untuk kategori ketetapan PBB-P2 kurang dari Rp100.000 dan ketetapan antara Rp100.000 hingga Rp 500.000.
"Dua wajib pajak yang mendapat hadiah tambahan sepeda gunung yakni Titin Sudarmi warga Kampung Sidosari, Kelurahan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, menerima uang penghargaan sebesar Rp 600.000 dan Lilik Hermawan warga Jalan Sinta Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah," katanya.
Larsita mengatakan pemberian penghargaan tersebut sebagai apresiasi terhadap wajib pajak PBB-P2 yang telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kota Magelang, melalui pembayaran PBB-P2 paling awal.
Selain itu, katanya pemberian penghargaan itu untuk memacu para wajib pajak lainnya agar membayar kewajibannya tersebut lebih awal dan tepat waktu.
Menurut dia hingga 5 Desember 2019 penerimaan pendapatan asli daerah yang bersumber dari PBB-P2 telah mencapai Rp6.320.355.550 atau sebesar 110,88 persen dari target yang ditetapkan sebanyak Rp5.700.000.000 dengan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sebanyak 36.445 wajib pajak. (hms)
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Tinjau gerai pajak, Max ajak wajib pajak segera sampaikan SPT
Selasa, 26 Maret 2024 10:53 Wib
DJP Jateng II mudahkan WP jangkau layanan melalui pojok pajak
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib
DJP Jateng I buka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan
Kamis, 21 Maret 2024 11:42 Wib
Terdampak banjir, Kantor Pajak Demak buka layanan darurat
Rabu, 20 Maret 2024 12:14 Wib
Kantor Pajak Semarang Timur gelar "Tax Gathering"
Senin, 11 Maret 2024 18:33 Wib
PPN naik jadi 12 persen mulai 2025
Jumat, 8 Maret 2024 22:49 Wib
Kantor Pajak Pati berikan edukasi kepada para notaris
Jumat, 8 Maret 2024 13:03 Wib