Pekalongan (Antaranews Jateng) - Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah, sedang menyelidiki dugaan kasus pemalsuan dokumen pembangunan pasar darurat senilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu di Pekalongan, Rabu, mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga terdapat calon tersangka berinisial ZA yang mengaku sebagai kontraktor CV Surya Jaya Teknik.
"Modusnya, ZA diduga membuat tanda tangan palsu dalam pengesahan dokumen surat pelaksanaan pembangunan pasar darurat," katanya.
Ia mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen itu bermula dari laporan Sobirin, selaku korban pemalsuan tanda tangan dokumen pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota, Sabtu (24/11).
"Sobirin diduga sebagai korban melaporkan ke SPKT karena namanya dicatut dalam pelaksanaan pembangunan pasar darurat, padahal dia tidak tahu menahu tentang pembangunan pasar darurat yang dimaksud," katanya.
Bahkan, kata dia, ZA mendatangi rumah Sobirin untuk meminta maaf pada 16 Oktober 2018.
"Nama korban tercatat sebagai pelaksana pembangunan di CV Surya Jaya Teknik, lengkap dengan tanda tangan korban di laporan harian kegiatan tanggap darurat bencana kebakaran Pasar Banjarsari beserta fotokopi KTP korban," katanya.
Ia mengatakan ZA diduga melanggar Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen untuk keuntungan diri sendiri.
"ZA sebenarnya bukan pekerja profesional di bidang bangunan namun lulusan STM dan bekerja sebagai penjual ikan di Jakarta," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan pemkot akan menunggu hasil penyelidikan dari Polres Pekalongan Kota.
"Kami tunggu saja proses dari kepolisian. Pemkot belum menerima materi tembusan atau informasi dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen terkait pembangunan pasar darurat Banjarsari," katanya.
Berita Terkait
Polresta Banyumas siapkan "one way" lokal di jalur Ajibarang-Bumiayu
Minggu, 14 April 2024 9:57 Wib
Polresta Banyumas imbau pengelola objek wisata air miliki SOP keselamatan
Kamis, 11 April 2024 15:03 Wib
Polresta Banyumas pastikan keamanan dan keselamatan pemudik
Kamis, 4 April 2024 14:28 Wib
Polresta Banyumas musnahkan barang bukti hasil operasi pekat
Kamis, 4 April 2024 14:27 Wib
Anggota Polresta Surakarta himpun zakat fitrah tiga ton beras
Rabu, 3 April 2024 18:49 Wib
Polresta Surakarta turunkan 120 personil amankan perayaan Paskah
Jumat, 29 Maret 2024 16:26 Wib
Polresta Magelang sita bahan pembuat petasan di Desa Klangon
Rabu, 27 Maret 2024 15:42 Wib
Operasi Pekat Ramadhan, Polresta Surakarta amankan 141 pelaku
Rabu, 27 Maret 2024 15:09 Wib