Semarang (Antaranews Jateng) - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Refdi Andri menyebut ada insentif sebesar Rp10 ribu bagi anggota kepolisian dari tiap sanksi berupa bukti pelanggaran (tilang) yang dikenakan kepada pelanggar lalu lintas.
"Bapak dan ibu tahu berapa insentif yang diperoleh petugas dari tilang yang dijatuhkan? Rp10 ribu dari tiap tilang," kata Kakorlantas saat memberi pengarahan dalam diskusi "Fungsi Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam Road Safety dan Penegakan Hukumnya" di Semarang, Rabu.
Insentif sebesar itu, kata dia, akan dibagikan kepada seluruh anggota yang terlibat dalam proses penilangan itu.
"Kalau ada 20 petugas yang terlibat, ya itu dibagi 20 orang," kata Refdi sembari mencontohkan kasus tilang di Kabupaten Demak beberapa waktu lalu yang sempat digugat praperadilan melalui pengadilan.
Menurut dia, insentif tersebut diberikan kepada petugas atas tindakan tegasnya dalam menegakkan aturan lalu lintas.
Ia menjelaskan polisi lalu lintas menjatuhkan tilang sebagai bentuk penegakan hukum yang memberi dampak bagi pengguna jalan lainnya.
"Petugas menyampaikan pesan tentang pengemudi yang berkeselamatan," katanya.
Dalam upaya mendorong tertib berlalu lintas, Kakorlantas mengharapkan pesan Babinkamtibmas untuk ikut menyosialisasikan mengenai hal tersebut, mengingat keterbatasan anggota satuan lalu lintas.
"Polisi lalu lintas jumlahnya hanya 40 ribu, babinkamtibmas jumlahnya mencapai 60 ribu," katanya.
Dengan jumlah sebanyak itu, ia optimistis sosialisasi mengenai keselamatan berkendara bisa disampaikan hingga tingkat desa.
Berita Terkait
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib
Pemudik jangan paksakan mengemudi saat lelah
Kamis, 11 April 2024 17:26 Wib
Kakorlantas : Sopir bus Rosalia Indah diduga alami "microsleep"
Kamis, 11 April 2024 13:19 Wib
80 persen korban kecelakaan lalu lintas berusia produktif
Sabtu, 2 Maret 2024 12:48 Wib
Kakorlantas dan Dirut JR: Laka di Lenteng Agung tak layak dapat santunan
Rabu, 23 Agustus 2023 10:10 Wib
DIrut JR, Menko PMK, dan Kakorlantas lepas pemilir
Kamis, 27 April 2023 9:39 Wib
Dirut JR, Menhub, dan Kakorlantas cek jalur krusial mudik
Selasa, 25 April 2023 22:10 Wib
Jelang pemberlakuan satu arah, gerbang Tol Kalikangkung mulai disterilkan
Senin, 24 April 2023 14:15 Wib