Semarang (Antaranews Jateng) - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I memberikan apresiasi kepada 12 wajib pajak dengan berbagai kategori melalui ajang Bincang Pajak Sembari Anjangsana (Bijaksana).
Sebanyak 12 wajib pajak tersebut antara lain untuk kategori wajib pajak UMKM Inspiratif tahun pajak 2017, kategori wajib pajak badan menengah dan patuh segmentasi omset Rp100 miliar sampai dengan Rp500 miliar dengan jumlah kontribusi pembayaran terbesar tahun pajak 2017.
Kemudian kategori wajib pajak badan besar dan patuh pada KPP Pratama segmentasi omset di atas Rp100 miliar dengan jumlah kontribusi pembayaran terbesar tahun pajak 2017, dan kategori wajib pajak badan besar dan patuh segmentasi omset di atas Rp500 miliar dengan kontribusi pembayaran terbesar tahun pajak 2017.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Irawan menjelaskan kegiatan tersebut sebagai media anjangsana dan silaturahmi antara wajib pajak dengan kantor Pajak serta sebagai wadah untuk menyampaikan isu terkini perpajakan, tetapi juga menonjolkan karya seni budaya tradisi lokal yang kental.
"Kegitan ini mengusung konsep Batik Nusantara, dengan pesan yang ingin saya bagi kepada Bapak/Ibu sekalian. Kata batik merupakan rangkaian dari kata Mbat yang dalam bahasa Jawa berarti ngembat atau melempar, dan tik yang berasal dari kata titik. Sehingga membatik berarti melempar titik-titik berkali-kali pada selembar kain. Rasanya boleh, jika saya mengatakan bahwa membatik serupa dengan membayar pajak. Setitik-setitik atau titik demi titik untuk membentuk pola yang indah, sementara membayar pajak sethithik-sethithik atau sedikit-sedikit yang dikumpulkan akan menjadi banyak. Pola besar atau pola kecil berharmonisasi menjadi guratan motif yang filosofis, demikian pula besar atau kecilnya jumlah pembayaran pajak pastilah berkontribusi berarti pada penerimaan negara," jelas Irawan.
Ikut hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Hantriono Joko Susilo, dan wajib pajak BPR Gunung Rizky Pusaka Utama Siswanto Akwan.
Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo menyampaikan bahwa saat ini DJP sedang melakukan reformasi perpajakan yang tujuannya untuk terus menyempurnakan pelayanan kepada Wajib Pajak.
Hal sama juga disampaikan Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Hantriono Joko Susilo yang menyampaikan bahwa saat ini DJP terus mengembangkan sistem pelayanan baik secara online maupun offline untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Wajib Pajak.
Berita Terkait
Penerimaan pajak daerah Kudus capai Rp25,66 miliar periode Januari - Februari 2024
Selasa, 26 Maret 2024 11:17 Wib
Tinjau gerai pajak, Max ajak wajib pajak segera sampaikan SPT
Selasa, 26 Maret 2024 10:53 Wib
DJP Jateng II mudahkan WP jangkau layanan melalui pojok pajak
Selasa, 26 Maret 2024 9:01 Wib
DJP Jateng I buka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan
Kamis, 21 Maret 2024 11:42 Wib
Terdampak banjir, Kantor Pajak Demak buka layanan darurat
Rabu, 20 Maret 2024 12:14 Wib
Kantor Pajak Semarang Timur gelar "Tax Gathering"
Senin, 11 Maret 2024 18:33 Wib
PPN naik jadi 12 persen mulai 2025
Jumat, 8 Maret 2024 22:49 Wib
Kantor Pajak Pati berikan edukasi kepada para notaris
Jumat, 8 Maret 2024 13:03 Wib