Kudus (Antaranews Jateng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menerima kebutuhan logistik Pemilu 2019 berupa kotak dan bilik suara dari perusahaan pemenang tender pengadaan kebutuhan logistik pemilu yang pengadaannya dari KPU Pusat, Senin.
Menurut Anggota KPU Kudus Dhani Kurniawan di Kudus, Senin, jumlah kotak suara yang diterima hari ini (12/11) berjumlah 2.850 kotak, sedangkan bilik suaranya berjumlah 5.161 bilik.
Kebutuhan kotak suara maupun bilik suara di Kabupaten Kudus, katanya, sesuai pengalaman pemilu sebelumnya memang belum cukup.
Untuk bilik suara, katanya, pada Pemilu 2018 saja setiap tempat pemungutan suara (TPS) membutuhkan empat bilik, sedangkan kotak suara sebanyak lima kotak suara sesuai kebutuhan Pemilu 2019 yang digelar bersamaan antara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.
Sementara jumlah TPS di Kabupaten Kudus yang tersebar di sembilan kecamatan sebanyak 3.049 TPS.
"Jika dikalikan jumlah TPS, maka kebutuhan bilik suaranya sebanyak 12.196 bilik, sedangkan kebutuhan kotak suaranya dikalikan jumlah TPS sebanyak 15.245 kotak suara," ujarnya.
Kepastian kebutuhan logistik pemilu untuk kotak maupun bilik suara, katanya, masih menunggu kepastian aturan dari KPU Pusat.
Jumlah kekurangan kebutuhan logistik yang pengadaannya dari pusat pengirimannya dilakukan bertahap, termasuk untuk kekurangan kotak suara ditargetkan rampung akhir 2018, sedangkan surat suara dan kebutuhan logistik lainnya dijadwalkan awal 2019.
Apalagi, lanjut dia, saat rekapitulasi surat suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu juga dibutuhkan kotak suara yang baru, sehingga kebutuhan 15.245 kotak masih akan bertambah.
"Belum lagi ketika ada TPS bergerak, tentunya membutuhkan kotak suara lagi," ujarnya.
Untukkebutuhan surat suara, katanya, masih ada tahapan sinkronisasi dengan pusat.
Ia mengatakan kebutuhan logistik Pemilu 2019 ada yang dipenuhi oleh KPU Pusat dan ada yang pengadaannya diserahkan kepada KPU kabupaten.
Pengadaan dari KPU Pusat, meliputi surat suara, bilik suara, dan kotak suara, sedangkan dari KPU kabupaten untuk pengadaan kebutuhan logistik yang tidak membutuhkan biaya yang besar, seperti alat coblos, tinta, karet, amplop, bolpoin, segel, amplop dan beberapa kebutuhan logistik lainnya.
Kebutuhan logistik yang diserahkan kepada KPU Kudus, katanya, ada yang pengadaannya dilakukan tahun 2018.
Kotak suara yang pada Pemilu 2019 tidak lagi berbahan alumunium, melainkan dari kertas yang hanya sekali pakai.
Meskipun dari kertas, tetapi kotak suara tersebut bisa menahan beban maksimal 90 kilogram.
Berita Terkait
KPU Temanggung dorong pemilih pemula rekam KTP elektronik
Kamis, 28 Maret 2024 16:10 Wib
Persyaratan bakal Calon Bupati Boyolali di Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 23:18 Wib
KPU Kudus mutakhirkan data pemilih jelang Pilkada 2024
Selasa, 26 Maret 2024 8:09 Wib
KPU Batang mulai sosialisasikan persyaratan jalur perseorangan Pilkada 2024
Senin, 25 Maret 2024 18:54 Wib
KPU Pati segera siapkan badan ad hoc Pilkada 2024
Kamis, 21 Maret 2024 17:05 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib
Anggota PPS Banyuroto keguguran, KPU Kabupaten Magelang berikan santunan
Selasa, 19 Maret 2024 13:15 Wib
KPU Pekalongan sebut tingkat partisipasi pemilu capai 86,65 persen
Senin, 18 Maret 2024 15:47 Wib