Semarang (Antaranews Jateng) - Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sri Wahyu Ananingsih menyatakan mobil pribadi yang ada stiker calon anggota legislatif maupun pasangan calon presiden/wakil presiden tidak melanggar aturan.
"Mobil pribadi dan pengurus partai yang berlogo partai politik peserta Pemilu 2019 diperbolehkan," kata anggota Bawaslu Provinsi Jateng Dr. Sri Wahyu Ananingsih, S.H., M.Hum. kepada Antara di Semarang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa aturan yang memperbolehkan penempelan stiker di mobil milik pribadi atau milik pengurus partai politik yang berlogo parpol peserta pemilu ini termaktub di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 51 Ayat (2) Huruf d.
"Akan tetapi, mobil yang diperuntukkan untuk trayek umum dilarang," kata Ana, sapaan akrab Sri Wahyu Ananingsih.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Kudus bersama tim gabungan mencopot stiker bergambar caleg di sejumlah angkutan kota (angkot) pada hari Jumat (9/11).
Sasaran pertama yang menjadi tujuan penertiban tim gabungan yang berasal dari petugas Bawaslu, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Organda, dan Polisi, yakni angkutan kota yang mangkal di Subterminal Jetak Kaliwungu, Kudus.
Semula, sebanyak 18 angkutan dan satu unit minibus yang menjadi sasaran penertiban itu karena pada kaca bagian belakang ada stiker caleg hingga seluruh kacanya. Namun, akhirnya tim gabungan tersebut pada saat itu mencopot stiker caleg di 55 angkutan, mulai dari Kaliwungu, Kota, hingga Jati.
Menjawab pertanyaan jika mobil pelat hitam itu milik aparatur sipil negara (ASN), Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Rofiuddin, S.H.I., M.I.Kom menambahkan bahwa yang bersangkutan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
"Aparatur sipil negara harus netral pada pemilihan umum anggota legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI," kata Rofiuddin.
Berita Terkait
Bawaslu Semarang buka pendaftaran panwaslu kecamatan
Kamis, 25 April 2024 21:04 Wib
Bawaslu Banyumas segera rekrut panwaslucam untuk Pilkada Serentak 2024
Jumat, 19 April 2024 16:35 Wib
Bawaslu: Caleg tawarkan hadiah divonis 3 bulan penjara pidana pemilu
Selasa, 2 April 2024 9:48 Wib
Bawaslu Banyumas siapkan bahan keterangan terkait gugatan sengketa pilpres
Kamis, 28 Maret 2024 11:49 Wib
Inilah putusan Bawaslu Jateng atas laporan Tim 01 terkait data DPT bermasalah
Rabu, 6 Maret 2024 20:35 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu Jateng : Belum ada pelanggaran TSM di Pemilu 2024
Rabu, 28 Februari 2024 21:30 Wib
Bawaslu Batang pastikan nihil pemungutan suara ulang Pemilu 2024
Rabu, 21 Februari 2024 16:32 Wib